Panwaslih Kota Banda Aceh Dorong Pengawasan Partisipatif  Berkelanjutan

oleh -745 views
Panwaslih Kota Banda Aceh mensosialisasikan pengawasan partisifatif sebagai hasil evaluasi pengawasan Pemilu, Kamis 21 November 2019. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA)

BASAJAN.NET, Banda Aceh- Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida menyampaikan, meskipun Pemilu 2019 telah berakhir, pengawasan partisipatif berkelanjutan penting disosialisasikan kepada publik. Hal tersebut dimaksudkan agar kedaulatan rakyat di Negara demokrasi terwujud sebagai harapan reformasi.

Afrida menjelaskan, tujuan pelaksanaan sosialisai pengawasan partisifatif sebagai hasil evaluasi pengawasan pemilu tahun 2019 silam.

Hal tersebut disampaikannya pada sosialisasi pengawasan partisipatif meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu, di Kota Banda Aceh, di Permata Hati Hotel, Kamis, 21 November 2019.

“Saya berharap, Kota Banda Aceh akan menjadi pilot project bagi kabupaten/kota lain untuk terus berinovasi dalam pengawasan partisipatif kepemiluan yang berkelanjutan,” ujar Afridar dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Basajan.net.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, pengawasan partisipatif salah satu misi Bawaslu untuk mendorong masyarakat terlibat secara berkelanjutan dalam politik pengawasan kepemiluan.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu harus melalui proses berupa sosialisasi dan transfer pengetahuan, serta ketrampilan pengawasan pemilu dari pengawas pemilu kepada masyarakat.

Ely menambahkan, tolak ukur partisipasi masyarakat bukan hanya persentase kehadiran pada saat pencoblosan saja, tapi mengarah pada pengawalan proses awal pemilihan.

Semnetara itu, Kordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Yusuf Al Qardhawy menerangkan, terkait proses penyelenggaraan pemilu tahun 2019 di wilayah Kota Banda Aceh, ada dua kasus tindak pidana pemilu yang telah diputuskan pengadilan. Satu kasus pelanggaran administrasi pemilu. 

Berdasarkan kasus tersebut, ia menilai masyarakat perlu diberikan pendidikan politik kepemiluan dan sosialisasi berkelanjutan, agar masyarakat tidak menjadi korban dari proses pemilu ke depan.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penanda tanganan nota kesepakatan bersama atara Panwaslih Kota Banda Aceh dengan Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh  (IKAMBA), tentang penyelenggaraan pengawasan partisipatif.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.