BASAJAN.NET, Meulaboh- Hingga ditutupnya masa penyerahan syarat dukungan dan sebaran, di Kabupaten Aceh Barat, tidak ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Barat, T. Novian Nukman, Senin, 13 Mei 2024 menyampaikan, sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan, penyampaian syarat dukungan calon perseorangan dilaksanakan mulai 8-12 Mei 2024.
“Namun hingga dengan pukul 23:59 WIB, tidak ada satu pun pasangan calon perseorangan yang menyampaikan syarat dukungan,” ungkap Novian.
Dengan demikian Jelas Novian, dapat dipastikan bahwa tidak ada pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jalur Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat.
“Selanjutnya kami akan menunggu pasangan calon yang diusung oleh partai politik akhir Agustus mendatang,” tambahnya.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.[]
=================================
EDITOR: JUNAIDI MULIENG