Terkait Asrama di Yogya, MASA Minta Pemerintah Aceh Bertindak

oleh -1,057 views

BASAJAN.NET, Yogyakarta- Mahasiswa Aceh Serantau (MASA) menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas dalam upaya untuk mempertahankan Asrama Meuligo Sultan Iskandar Muda Yogyakarta dari para penggugat. Mereka juga mendesak Pemerintah Aceh segera bertindak.

Aksi yang berlangsung di Bundaran Kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Minggu 23 April 2017 tersebut, sebagai bentuk protes terhadap putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta terkait kasus sengketa Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda di Yogyakarta. Dimana penggugat telah memenangkan kasus tersebut.

Mahasiswa bersama masyarakat Aceh, sampai saat ini masih melakukan usaha banding terhadap putusan majelis hakim itu.

Aksi yang dikoordinir Agung Oky Perdana ini berslogan “Selamatkan atau Selamat Tinggal Asrama Aceh di Yogyakarta,” bertujuan memperkuat barisan persaudaraan di antara Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Yogyakarta dan Nusantara secara umum.

“Juga untuk menggalang bantuan hukum terhadap Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda,” ungkap Oky.

Sikap bersama yang diusung dalam aksi ini adalah mengecam tindak-tindak kejahatan, baik yang dilakukan secara fisik maupun dengan cara-cara premanisme lainnya.

“Termasuk dengan cara memanfaatkan celah hukum untuk merebut hak milik orang lain,” ujarnya.

MASA juga mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan dukungannya secara penuh terhadap usaha mempertahankan asrama yang tergugat dan segera mengurus berbagai hal terkait asrama-asrama lain yang ada di luar Aceh.

“Agar tidak menimbulkan masalah kembali di kemudian hari,” kata Oky.

Aksi damai itu diprakarsai oleh seluruh elemen mahasiswa dan pemuda Aceh di Yogyakarta, serta berkoordinasi dengan Taman Pelajar Aceh (TPA) dan Komite Mahasiswa serta Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN). Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa dan pemuda Aceh yang ada di Yogyakarta dan kota-kota sekitarnya.

Selain orasi dan pembacaan sikap bersama, acara ini juga diisi dengan penampilan seni serta doa bersama.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.