KIP Aceh Barat Lantik PPK dan PPS

oleh -355 views
Suasana pelantikan PPK dan PPS Kabupaten Aceh Barat, Kamis 8 Maret 2018. (Basajan.net/Rindi P. Putra)

BASAJAN.net, Meulaboh – Sebagai persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, melantik sebanyak 36 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan 963 Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat di Aula STIMI Meulaboh, Kamis, 8 Maret 2018.

Ketua KIP Aceh Barat, Bahagia Idris mengatakan, berdasarkan peraturan KPU ada perbedaan jumlah anggota PPK pada Pilkada yang lalu dengan Pemilu serentak tahun 2019. Pada saat Pilkada, jumlah anggota PPK lima orang, sekarang menjadi tiga orang. Namun, untuk anggota PPS masih tetap sama yaitu tiga orang.

“Persyaratan usia juga mengikuti perkembangan jaman, yaitu 17 tahun ke atas,” ungkap Bahagia.

Bahagia menyebutkan, masa kerja PPK dan PPS terhitung Maret 2018 sampai dengan 17 April 2019, atau dua bulan setelah hari pencoblosan Pileg dan Pilpres dan akan bertambah apabila ada putaran kedua.

Lebih lanjut, Bahagia menyampaikan, dalam menyelenggarakan Pemilu 2019, baik PPK maupun PPS, akan dibantu oleh tiga anggota sekretariat untuk tiap kecamatan dan gampong. Untuk jabatan sekretaris PPK dan dua tenaga sekretariat, harus memiliki pangkat golongan serendah-rendahnya II/b.

“Hal ini akan kita koordinasikan dengan keuchik,” jelasnya.

Pelantikan PPK dan PPS turut dihadiri Panwaslu, Rohaniwan, Wilayatul Hisbah, Camat, Bais, Polres Aceh Barat dan sejumlah pejabat daerah.

Sementara itu, Arjoni, anggota PPK dari Panton Reu, menyampaikan, sangat terharu bisa lolos tiga besar dari seleksi administrasi hingga tes tulis. Ia berharap, PPK ditiap kecamatan dapat menjalankan amanah dalam menyukseskan Pemilu serentak 2019.[]

 

Wartawan: Rindi Purnama Putra

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *