BASAJAN.net, Meulaboh- Senat Universitas Teuku Umar (UTU) Kabupaten Aceh Barat, telah menetapkan empat nama bakal calon (Bacalon) rektor periode 2018-2022.
Ketua Senat UTU, Teuku Ahmad Yani, sebagaimana diberitakan kantor berita Antara, Sabtu 10 Maret 2018, mengatakan, penetapan Bacalon Rektor dilakukan dalam rapat senat terbuka Universitas Teuku Umar, Jumat 9 Maret 2018, yang dihadiri seluruh anggota senat.
Pada tahap pendaftaran, ada lima bakal calon yang mendaftar, namun satu dinyatakan gugur karena ada persyaratan yang tidak lengkap.
Adapun kelima bakal calon yang mendaftar yaitu, Prof Dr Jaman J Ma`ruf, SE, MBA, (incumbent), Dr Teuku Ahmad Yani, SH, M.Hum, Dr Ishak M. Si, Dr Ir Alfizar, DAA dan Dr Edwarsyah, SP, MP.
“Satu orang dinyatakan tidak lulus karena persoalan kelengkapan administrasi, berupa dokumen yang dinilai panitia belum lengkap, yaitu Dr Edwarsyah, SP, MP, yang saat ini menjabat Dekan Fakultas Perikanan Ilmu Kelautan (FPIK),” ungkap Ahmad Yani.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana pemilihan Komala Pontas menyampaikan, setelah melalui tiga tahapan, mulai pengumuman penjaringan, pendaftaran bacalon dan seleksi administrasi, hasilnya diserahkan pada senat.
“Dokumen penetapan bacalon tersebut, segera kami sampaikan kepada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta untuk melaksanakan tahapan berikutnya,” ungkap Komala Pontas.
Panitia pemilihan rektor UTU dibentuk berdasarkan SK Rektor Nomor: 109/UN59/ KL/2018 tentang Penetapan Panitia Pemilihan Calon Rektor UTU periode 2018-2022.[]
Editor: Junaidi Mulieng