Wali Nanggroe dan Wamen Agraria Bahas Lahan Mantan Kombatan GAM

oleh -309 views
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud membahas lahan bagi mantan kombatan GAM bersama Wamen Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra, di Meuligoe Wali Nanggroe, Senin, 8 Februari 2021. (BASAJAN.NET/KAHAR).

BASAJAN.NET, Banda Aceh- Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar membahas distribusi lahan untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), korban konflik dan mantan tahanan politik dan narapidana politik (tapol napol). Pembahasan itu dilakukan bersama Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, di Meuligoe Wali Nanggroe, Senin, 8 Februari 2021.

“Kami telah memberi masukan-masukan kepada Wamen, mudah-mudahan masukan tersebut dapat menjadi rencana bagi Kementrian Agraria untuk merealisasikan tanah-tanah tesebut,” kata Malik Mahmud.

Malik menyampaikan, nantinya Kementrian Agraria akan bertemu dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA), untuk membicarakan lebih lanjut impelementasi program tersebut.

“Kita usahakan secepatnya,” jawab Malik, ketika ditanyakan kapan program tersebut akan direalisasikan.

Sementara itu, Wamen Agraria Surya Tjandra mengakuai, kunjungan pihaknya kali ini untuk mendiskusikan terkait pemanfaatan lahan di Aceh dan pemberian tanah untuk mantan kombatan GAM, korban konflik, dan tapol napol.

“Itu coba kita eksplorasi, masalahnya apa, bagaimana peluang dan solusinya,” kata Tjandra.

Tjandra menyampaikan, terkait realisasi pemberian tanah untuk mantan kombatan GAM, korban konflik, dan tapol napol, saat ini pihaknya masih melakukan pertemuan dengan berbagai pihak berkepentingan di Aceh.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, staf khusus Kamaruddin Abu Bakar, M. Raviq, Rustam Efendi, Katibul Keurukon Wali Nanggroe Azwardi Abdullah, serta Kabag Humas dan Kerjasama M. Nasir Syamaun.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin menjelaskan, saat ini Pemerintah Pusat sedang melaksanakan program reformasi agraria.  Dalam konteks Aceh, momen tersebut dimanfaatkan untuk mendiskusikan terkait distribusi lahan bagi mantan kombatan GAM, korban konflik dan tapol napol, sebagaimana dimandatkan dalam MoU Helsinki.

Menurut Dahlan, hari ini ada proses yang signifikan dengan adanya skema reformasi agraria. Hal itu memungkinkan untuk dilakukan skema yang lebih luas. Bukan hanya mendistribusikan lahan, tapi juga ada upaya bagaimana lahan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Semoga dalam waktu dekat ini, ada progres yang signifikan. Kita berharap, seluruh komponen mendukung proses ini. Bukan hanya untuk menjaga keberlanjutan perdamaian, tapi juga bagaimana distribusi lahan ini bisa menjadi sumber ekonomi bagi rakyat Aceh,” kata Dahlan. []

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.