Ketua KIP Aceh Barat, Bahagia Idris menyerahkan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati kepada Bupati Aceh Barat terpilih Ramli MS, Kamis, 16 Maret 2017 | Foto: Ariski Septian/basajan.net
Meulaboh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, menetapkan Ramli MS dan Banta Puteh Syam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Periode 2017-2022. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka, di Aula Gedung Diklat Aceh Barat, Kamis, 16 Maret 2017. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KIP Aceh Barat, Bahagia Idris.
Ramli MS dan Banta Puteh Syam merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupat nomor urut dua yang diusung Partai Aceh, pada Pilkada 15 Februari lalu.
Bahagia Idris mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat terpilih Periode 2017-2022, berdasarkan hasil rekapitulasi suara per TPS ditiap kecamatan.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan pihaknya, pasangan calon nomor urut 1 Teuku Alaidinsyah-Kamaruddin, memperoleh 48.201 suara. Pasangan No urut 2 Ramli MS-Banta Puteh Syam memperoleh 52.538 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Fuad Hadi-Muhammad Arif memperoleh 4.215 suara.
Bupati terpilih, Ramli MS yang hadir pada rapat pleno, menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Aceh Barat yang telah mengamanahkan pemerintahan periode 2017-2022 kepadanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama membangun Aceh Barat, menjadi lebih maju.
Lebih lanjut, Ramli mengatakan, akan mengajak calon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak terpilih untuk sama-sama memajukan pembangunan Aceh Barat.
“Tidak ada kalah atau menang. Mereka adalah teman, tempat saya curhat tentang sisi pembangunan Aceh Barat,” paparnya.
Ia menambahkan, kemenangan yang diperoleh merupakan proses demokrasi.
“Kami lahir dari demokrasi, kelak kami akan membalas jasa, orang yang melahirkan kami,” janjinya.[]
Editor: Rindi Purnama Putra