Dayah Subulurrahmah Resmi Selenggarakan Diniyah Formal

oleh -119 views
Dayah Subulurrahmah Resmi Selenggarakan Diniyah Formal
Tim Verifikasi yang dipimpin Samsun Ni'am, dari Direktorat Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Juniazi, saat berkunjung ke Pesantren Subulurrahmah, pertengahan Desember 2021 lalu. (BASAJAN.NET/SAPURI)

BASAJAN.NET, Subulussalam- Dayah Subulurrahmah, Kota Subulusalam, telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha (menengah) dan Ulya (atas) mulai tahun 2022.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, yang ditandatangani Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, tanggal 5 April 2022.

Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi usulan penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal, Dayah Subulurrahmah, Kota Subulussalam dipandang layak dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pondok Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal Tingkat Wustha (menengah) dan Ulya (atas) mulai tahun 2022.

Sejak awal berdiri, Dayah Subulurrahmah fokus pada pendidikan salafiyah, berbasis kitab kuning. Dayah yang dipimpin Abah Fathani, ulama dan juga tokoh kharismatik di daerah tersebut, terletak di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Juniazi mengatakan, Dayah Subulurrahmah mengusulkan dua jenjang Wustha (Tsanawiyah) dan Ulya (Aliyah).

Juniazi menyampaikan, Pendidikan Diniyah Formal merupakan pendidikan berbasis pesantren atau dayah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal. Kurikulum Pendidikan Diniyah Formal terdiri dari kurikulum pesantren yang disusun berbasis kitab kuning.

“Alhamdulillah, hasil penilaian dan verifikasi, dua duanya disetujui,” ucap Juniazi, Jumat, 8 April 2022.

Sarana Penguatan Akidah

Juniazi mengatakan, Dayah Subulurrahmah merupakan satu dari tujuh pondok pesantren di Aceh yang ditetapkan sebagai pesantren Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah oleh Kementerian Agama RI di periode kedua ini.

Sebelumnya, di Aceh hanya memiliki satu Dayah Pendidikan Diniyah Formal, yaitu di Matangkuli Aceh Utara.

Menurut Juniazi, Dayah Subulurrahmah telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Pendidikan Diniyah Formal, diantaranya memiliki jumlah santri 600 orang, fasilitas ruang belajar, asrama santri, pustaka, laboratorium komputer, ruang pimpinan, masjid dan pos kesehatan. 

Selain itu, lanjut Juniazi, Dayah Subulurrahmah juga memiliki usaha berupa kebun sawit, koperasi pondok pesantren dan kolam ikan.

Juniazi menambahkan, kehadiran Dayah Pendidikan Diniyah Formal penting untuk menjawab tantangan umat ke depan, terutama dalam hal penguatan syariah dan aqidah. Terlebih lagi, Kota Subulussalam berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.

“Dayah ini juga konsisten dengan salafiyahnya, dimana proses pembelajaran masih menganut pola tradisional dengan kitab kuning sebagai bahan ajar dan referensi,” terang Juniazi.

Juniazi mengatakan, Pimpinan Dayah Subulurrahmah, akan diundang langsung ke Jakarta, untuk menerima salinan keputusan Dirjen Pendis dan penandatanganan pakta integritas, di Kantor Kementerian Agama RI, Selasa, 12 April 2022.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.