BASAJAN.NET, Meulaboh- Covid-19 menyisakan cerita pilu tersendiri bagi para pekerja imigran Indonesia di luar negeri. Hal itu bermula, setelah dunia dihebohkan dengan merebaknya virus corona ke hampir seluruh negara di dunia.
Kisah Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat wabah corona atau lebih dikenal Covid-19 ini, kemudian diangkat dalam film dokumenter terbaru produksi Watchdoc Documenteray dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berjudul ‘Undocumented’. Film ini mengisahkan nasib para pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Film Undocumented menggambarkan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang terkurung di kongsi (bedeng tempat tinggal). Bahkan ada yang kelaparan karena tidak bisa bekerja dan tidak bisa membeli makanan akibat kebijakan lockdown yang diberlakukan Kerajaan Malaysia.
“Film Undocumented, telah membuka mata kita betapa tidak siapnya negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya,” ujar Pimpinan Komunitas Basajan, Junaidi Mulieng.
Hal itu ia sampaikan pada saat Nonton Bareng (Nobar) Film ‘Undocumented’ dan buka puasa bersama, di Sekretariat Basajan, Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu, 08 April 2023.
Di sisi lain, kata Junaidi, Film Undocumented juga menunjukkan data bahwa Covid-19 bukan hanya terkait masalah kesehatan, tapi juga ikut berimbas pada sektor lainnya, mulai dari ekonomi, hingga permasalahan sosial.
“Data menjadi persoalan utama,” tekannya.
Film berdurasi 1 jam 13 menit ini juga mengisahkan sejumlah pekerja migran yang meninggal akibat Virus Covid-19 dan harus dimakamkan di Malaysia dengan biaya sendiri.
Tahun 2019, dunia dihebohkan oleh merebaknya virus Corona. Virus yang berasal dari sebuah pasar di kota Wuhan, Cina itu kemudian merebak dan menyebar ke hampir seluruh negara di dunia.
Di Indonesia, virus pertama kali terdeteksi tanggal 2 Maret 2020 dan kemudian menyebar menjadi pandemi di seluruh negeri.
Hingga Februari 2023, jumlah total penderita Covid-19 mencapai 6.732.618 dengan jumlah Meninggal 160.860 orang.
Untuk mengatasi wabah Covid-19 ini pemerintah Indonesia membentuk Satgas Covid-19 dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1/2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kemudian menjadi Undang-undang nomor 2/2020.
Dengan Undang-undang itu, pemerintah memiliki landasan hukum dalam strategi untuk melakukan langkah-langkah kebijakan dan penanganan pandemi Covid-19. Baik dari aspek kesehatan, ekonomi dan sosial di seluruh wilayah dan menjangkau seluruh rakyat Indonesia.
Data dari Kementerian Luar Negeri RI menyebut, jumlah WNI yang terjangkit virus Covid-19 mencapai 70.445 orang dan yang meninggal 413 orang. Sebagian di antara yang menjadi korban adalah para pekerja migran Indonesia.
Bagus untuk Edukasi
Akademisi dan peneliti Sosial Budaya STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Inayatillah mengatakan, film Undocumented menunjukkan permasalahan yang timbul ketika pekerja migran di luar negeri tanpa didukung dokumen yang lengkap.
Permasalahan lebih kompleks lagi saat Covid-19 menyebar di seluruh dunia, termasuk Malaysia dan pekerja migran yang tidak terdokumentasi kesulitan dalam mendapatkan perlindungan dari negara.
Namun di sisi lain, lanjut Inayatillah, negara terus memberangkatkan tenaga kerja migran keluar negeri, dengan propaganda sebagai pahlawan negara dan meningkatkan devisa.
Inayatillah berpendapat, perlu adanya pencerahan bagi masyarakat, khususnya generasi muda terkait mencari pekerjaan di luar negeri.
Meski bekerja di luar negeri berpeluang mendapatkan uang jauh lebih besar, namun tidak selamanya jalan menuju ke sana mudah.
“Bahkan banyak yang terjebak human trafficking,” ungkapnya.
Inayatillah menambahkan, Film Undocumented bagus untuk pembelajaran bagi generasi muda, terutama bagi mereka yang mengimpikan bekerja di luar negeri.
Perlu kehati-hatian dalam memilih setiap tawaran pekerjaan, terutama dari para calo yang sering memanfaatkan pekerja migran sebagai Human Trafficking (perdagangan Manusia).
“Inilah yang perlu dijaga, terutama pekerja perempuan,” ucapnya.
Pemerintah Perlu Berbenah
Sementara itu, Pekerja Sosial Aceh Barat, Iwan Doa Sempena mengatakan, setiap warga negara seharusnya mendapatkan hak yang sama seperti tertuang dalam Pancasila.
Menurut Iwan, sebenarnya pemerintah Indonesia harus segera berbenah dalam menanggapi isu pekerja migran undocumented dan saling terbuka terkait data pekerja imigran.
“Banyak warga negara Indonesia yang menggunakan visa wisata saat ke luar dari negara dan menetap di sana sebagai pekerja,” tuturnya.
Menurut Iwan, Film Undocumented memperlihatkan bagaimana gagalnya sistem birokrasi yang ada di Indonesia terkait data pekerja imigran.
“Film ini sangat menarik untuk dikaji,” kata Youth Care co-Worker SOS Children’s Village Meulaboh itu.
Film yang digarap dari tahun 2019-2023 ini menunjukkan, bagaimana proses pekerja imigran Indonesia yang tidak mendapatkan upah dan terlantar di negeri orang, karena tidak memiliki bukti sebagai pekerja legal.
“Bahkan saat Covid-19, banyak pekerja Indonesia yang harus di makamkan di negara orang karena tak bisa dipulangkan ke Indonesia,” tambahnya.
Nobar film dokumenter ‘Undocumented’ diikuti oleh dua puluhan peserta dari berbagai kalangan di Kabupaten Aceh Barat.[]