KIP Aceh Barat Lantik 24 PPK Tambahan

oleh -262 views
Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat, T Novian Nukman melantik 24 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Aula DP3AKB, Rabu, 2 Januari 2018. PPK tersebut akan bertugas pada Pemilu 2019. (BASAJAN.NET/RINDI P. PUTRA)

BASAJAN.Net, Meulaboh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat melantik 24 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat, Rabu, 2 Januari 2018. PPK tersebut akan bertugas pada Pemilu 2019.

Ketua KIP Aceh Barat, T Novian Nukman  menyampaikan, terdapat perbedaan terkait proses dan mekanisme perekrutan PPK tambahan Pemilu 2019. Sesuai Surat Edaran dan Juknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), perekrutan dan tahapan seleksi PPK tambahan tidak sepenuhnya dilakukan langsung oleh KIP. Namun dilakukan berdasarkan rekomendasi dari lembaga yang ditunjuk oleh KIP Aceh Barat.

Dalam hal ini, KIP Aceh Barat menunjuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar (Fisip UTU) sebagai lembaga mitra. Dari 12 kecamatan yang ada di Aceh Barat, KIP menetapkan masing-masing dua orang tenaga PPK tambahan. Total, 24 PPK dengan masa kerja Januari hingga Juni 2019.

Novian mengatakan, proses rekrutmen PPK ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 terkait jumlah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2019. Peraturan Komisi Pemulihan Umum Nomor 36 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemulihan Umum Nomor 3 Tahun 2018, tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS.

“Aturan tersebut menyebutkan, bahwa jumlah anggota PPK yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 berjumlah tiga orang, kembali menjadi lima orang,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Meulaboh, Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Kepala Kesbangpol Linmas, Dekan FISIP UTU, Para Komisioner KIP Aceh Barat, Sekretaris dan seluruh jajaran. Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Barat, Para ketua dan Anggota PPK se – Kabupaten Aceh Barat.[]

 

 

WARTAWAN: RINDI P. PUTRA

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *