BASAJAN.NET, Meulaboh- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, meluncurkan kartu nikah, Selasa 23 Juni 2020.
Kartu nikah itu, pertama kali diberikan bagi pasangan pengantin asal Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang melangsungkan akad nikah di kantor urusan agama setempat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar menjelaskan, kartu nikah itu mirip dengan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Memiliki tekstur tipis, ringan dan bisa dimasukkan ke dalam dompet, sehingga mudah dibawa ke mana saja.

Ia menjelaskan, pada kartu nikah terdapat dua pas foto pasangan suami dan istri yang telah menikah secara sah. Selain itu, juga dilengkapi kode batang (barcode), di bagian bawahnya.
Jika dipindai, barcode tersebut akan menampilkan link data lengkap pemiliknya yang terhubung langsung ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
“Selain buku nikah, setiap pasangan pengantin juga diberikan satu kartu nikah,” sebut Khairul Azhar.[]
WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL
EDITOR: JUNAIDI MULIENG