BASAJAN.NET, Meulaboh- Bupati Aceh Barat, Ramli MS meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk memperbaiki kinerja, perilaku dan profesionalitas sebagai aparatur pemerintah.
“Bahkan, dalam kehidupan pribadi pun, ASN harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat luas. Agar mampu memberikan kontribusi positif bagi tercapainya kesejahteraan bersama, khususnya di Aceh Barat,” ujar Ramli MS, Rabu, 17 Juni 2020.
Hal itu disampaikan Ramli MS pada apel bersama Korp Pegawai Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat, di MIN 8 Aceh Barat.
Ramli MS menyampaikan, ASN ditantang untuk dapat mengantisipasi dan mengakomodir berbagai aspirasi, serta harapan masyarakat. Menurutnya, hal itu sebagai wujud profesionalitas dalam bekerja, citra, kemampuan, sekaligus kewajiban ASN.
Selain itu, ia juga mengingatkan kedisiplinan ASN di masa kerja normal baru. Dalam menjalankan tugasnya, ASN di Aceh Barat harus berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan.
Salah satu regulasi dimaksud adalah Surat Edaran Gubernur Aceh tentang larangan bagi ASN dan Tenaga Kontrak berada di warung kopi/cafe dan tempat keramaian.
“Serta pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di Aceh,” lanjutnya.
Ramli menambahkan, bagi ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat, juga berpedoman pada surat edaran Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020, tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam tatanan normal baru.[]
WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL
EDITOR: JUNAIDI MULIENG