Oleh: Deman Huri*
Ketika makna sungai direduksi menjadi saluran teknis dan objek pembangunan, keseimbangan yang diwariskan sejarah perlahan runtuh. Hilangnya makna sungai inilah yang menjadi awal petaka, seperti bencana yang kita saksikan berulang kali hari ini, dari satu wilayah ke wilayah lain.
.
BASAJAN.NET- Jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir, sungai telah lebih dahulu membentuk peradaban Nusantara. Di tepi dan muara sungailah kehidupan sosial, ekonomi, spiritual, dan politik tumbuh dengan teratur.
Sungai bukan sekadar aliran air, melainkan fondasi peradaban itu sendiri. Kota-kota besar, sekaligus pusat pemerintahan kerajaan Nusantara, hampir selalu berada di tepi sungai.
Kraton Negara Pontianak berdiri di muara Sungai Kapuas, dan Kesultanan Sambas di muara Sungai Sambas. Begitu juga dengan Kesultanan Aceh, berkembang di sekitar Krueng Aceh dan Krueng Daroy. Sementara Kerajaan Sriwijaya, berjaya di tepian Sungai Musi. Fakta sejarah ini membuktikan bahwa peradaban Nusantara tidak pernah terpisah dari sungai.
Fenomena serupa juga terjadi pada peradaban besar dunia. Peradaban Mesir Kuno tumbuh di sekitar Sungai Nil, Peradaban Mesopotamia berkembang di antara Sungai Eufrat dan Tigris, sementara Peradaban Tiongkok Kuno berpusat di sekitar Sungai Kuning (Huang He).
Pada masa itu, sungai memiliki banyak fungsi, mulai dari jalur transportasi utama, pusat produksi pangan, sumber air bersih, penyedia energi, hingga ruang spiritual.
Sungai sebagai Fondasi Sosial, Spiritual, dan Ekologis
Sebelum Islam masuk ke Nusantara, berbagai kepercayaan kuno berkembang dengan menjadikan air sebagai unsur yang disucikan, salah satunya dikenal sebagai agama Tirta. Air dipandang sebagai sumber kehidupan, sekaligus medium spiritual yang menghubungkan manusia dengan alam dan Sang Pencipta.
Sungai juga menjadi pusat pertumbuhan sekaligus pertahanan. Untuk menjaganya, masyarakat adat tidak hanya menetapkan aturan yang ketat, tetapi juga membangun sistem nilai melalui mitologi. Di Kalimantan, masyarakat mengenal kisah buaya kuning, buaya putih, serta Putri Junjung Buih sebagai penjaga sungai.
Dalam waktu-waktu tertentu, masyarakat secara sadar memberikan “sesaji” kepada penjaga sungai, bahkan menetapkan larangan mengkonsumsi puluhan jenis makanan tertentu. Mitologi ini bukan sekadar takhayul, melainkan mekanisme sosial untuk menanamkan rasa hormat, kehati-hatian, dan tanggung jawab kolektif terhadap sungai.
Kesadaran bahwa sungai dan hutan merupakan satu kesatuan lanskap, mendorong masyarakat Nusantara menetapkan konsep hutan larangan. Mereka memahami bahwa jika hutan dirusak, sungai akan rusak, dan bencana akan datang. Hingga kini, konsep ini masih dipertahankan oleh beberapa komunitas adat, seperti Baduy dan sejumlah suku lainnya di Nusantara. Hutan tetap terjaga, sungai pun lestari.
Bentuk rumah masyarakat di tepi sungai juga mencerminkan kecerdasan ekologis. Rumah panggung dengan kolong yang menyisakan ruang bagi pergerakan sampan, merupakan bentuk mitigasi dan adaptasi terhadap banjir. Ketika air naik secara tiba-tiba, masyarakat telah siap hidup berdampingan dengan sungai, bukan melawannya.
Dari Pusat Peradaban ke Sumber Petaka
Namun, setelah Indonesia merdeka, sungai perlahan kehilangan makna peradabannya. Pengelolaan sungai menjadi sangat sentralistik. Pemerintah daerah nyaris tidak memiliki kewenangan signifikan dalam pengelolaan sungai.
Dalam dokumen perencanaan, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pemerintah daerah sering tidak memprioritaskan pembangunan wilayah sungai, karena menganggapnya sebagai urusan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat kemudian membentuk Balai Wilayah Sungai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, serta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di bawah naungan Kementerian Kehutanan. Sayangnya, kinerja kedua lembaga ini belum cukup progresif dan terintegrasi. Akibatnya, hampir seluruh sungai di Indonesia mengalami penurunan daya dukung. Inilah awal petaka banjir di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Alih fungsi lahan yang masif, pembabatan hutan, dan aktivitas destruktif seperti pertambangan emas ilegal secara langsung telah menurunkan daya dukung sungai. Sedimentasi meningkat, alur sungai menyempit dan dangkal, sehingga sungai tidak lagi mampu menampung debit air hujan.
Hujan kerap dijadikan kambing hitam. Padahal, menurut Prof. Dr. Herujono, ahli hidrologi hutan, jumlah air di bumi tidak pernah bertambah atau berkurang sejak bumi diciptakan.

Kembalikan Sungai sebagai Simbol Peradaban
Alam semesta diciptakan dalam keadaan seimbang. Yang berubah bukanlah jumlah hujan, melainkan kemampuan sungai untuk menampung air. Ketika alur sungai rusak, air meluap ke daratan, mencari jalan keluar, dan berubah menjadi bencana.
Ironisnya, sungai yang dahulu menjadi pusat peradaban kini justru berubah menjadi sumber “horor”. Airnya merenggut ribuan nyawa dan menghancurkan ratusan ribu rumah.
Untuk mitigasi jangka pendek di wilayah rawan banjir seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, pemerintah harus segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap tingkat kerusakan dan penurunan daya dukung sungai.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat menghitung kapasitas sungai dalam menampung air hujan serta volume air yang berpotensi meluap ke permukiman. Langkah ini krusial untuk meminimalkan korban jiwa akibat banjir bandang yang datang secara tiba-tiba.
Pemerintah harus bersungguh-sungguh mengembalikan sungai sebagai simbol peradaban Nusantara. Sungai yang terjaga akan memperkuat negara, karena di sanalah sumber air, pangan, dan energi berada. Sebaliknya, perusakan sungai akan merapuhkan negeri ini. Ketika sumber air, pangan, dan energi hilang, sungai tak lagi menjadi pusat peradaban, melainkan sumber kehancuran.(*)
.
* Deman Huri adalah aktivis lingkungan dan penulis, saat ini menetap di Pontianak, Kalimantan Barat. Email: dhgustira@gmail.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.
==========================
EDITOR: JUNAIDI MULIENG








