BASAJAN.NET, Meulaboh- Masyarakat Gampong Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat kembali membangun Masjid Jamik Al-Istiqamah di desa itu, usai terbakar pada bulan lalu.
Masjid Jamik Al-Istiqamah merupakan salah satu masjid tertua di Kecamatan Kaway XVI, berusia 102 tahun. Pembangunan pertama kali dilakukan pada tahun 1919.
Setelah melakukan musyawarah dengan aparatur gampong dan tokoh agama, masyarakat setempat memutuskan untuk membangun kembali tempat ibadah itu secara gotong royong.
Peletakan kembali batu pertama Masjid Jamik Al-Istiqamah dilakukan pada Senin, 1 November 2021, yang disertai dengan proses tepung tawar atau peusijuek.
“Supaya mendapat keberkahan,” ujar Keuchik Gampong Pasi Jambu, Saifullah kepada wartawan Basajan.net, Senin, 1 November 2021.

Saifullah berharap, pembangunan masjid yang dilakukan secara sukarela masyarakat itu, berjalan lancar hingga selesai. Pasca kebakaran, ratusan jamaah masjid terpaksa beribadah di bawah tenda darurat.
“Kami juga membuka donasi bagi masyarakat yang ingin menyumbang,” ungkapnya.
Selain uluran tangan masyarakat, Saifullah juga berharap adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk penyelesaian pembangunan masjid tersebut. Adapun kebutuhan yang dibutuhkan adalah sajadah, tikar, alat pengeras suara atau toa, seng, kayu, semen, keramik, pasir dan kebutuhan masjid lainnya.
“Jika ada yang ingin menyumbang silahkan, InsyaAllah akan berkah dan menjadi amal jariyah,” ucap Saifullah.

Hal senada juga disampaikan Suriyadi, 39 tahun, masyarakat Gampong Pasi Jambu. Ia berharap, dengan adanya sumbangan dari berbagai kalangan, pembangunan Masjid Jamik Al-Istiqamah dapat berjalan dengan lancar.
“Karena saat ini masyarakat terpaksa harus melaksanakan ibadah di bawah tenda darurat,” katanya.
Kebakaran yang terjadi pada Jumat, 22 Oktober 2021, sekira pukul 02.30 Wib dini hari itu, menghanguskan seluruh bangunan masjid hingga rata dengan tanah. Tidak diketahui secara pasti penyebab kebakaran, namun masyarakat menduga karena arus pendek listrik.[]
——————————————
WARTAWAN: MARIANI