Tak Dapat Visa Jamaah Calon Haji Aceh Barat Gagal Berangkat

oleh -367 views
Tak Dapat Visa Jamaah Calon Haji Aceh Barat Gagal Berangkat
Foto: Ilustrasi jamaah haji Indonesia. (Madani.id).

BASAJAN.NET, Meulaboh- Kecewa dan kesedihan mendalam dirasakan Cut Endek, 65 tahun, setelah dinyatakan gagal berangkat haji karena tidak mendapatkan visa. Dia dianggap melawati batas usia yang ditentukan.

Warga Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat itu, sedianya telah melakukan berbagai persiapan untuk menunaikan ibadah haji 1443 H/2022 M. Mulai dari kelengkapan adminstrasi, manasik haji, hingga tes kesehatan.

Bahkan beberapa hari sebelum keberangkatan, Cut Endek juga telah mengikuti prosesi peusijuek (tepung tawar) bersama calon jamaah haji lainnya.

Baca berita terkait: Puluhan Jamaah Calon Haji Aceh Barat Jalani Tes PCR

Namun tiga hari sebelum keberangkatan, Cut Endek mendapat informasi dari petugas haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat, jika dirinya tidak bisa berangkat ke tanah suci lantaran visa atas namanya tidak keluar.

Cut Putroe, anak Cut Endek mengaku sedih dan kecewa karena ibunya telah menunggu bertahu-tahun untuk menunaikan ibadah haji. Sejak awal, segala kebutuhan juga telah disiapkan.

“Sebagai anak saya merasa sangat sedih dan kecewa,” ujar Cut Putroe kepada wartawan Basajan.net melalui telepon, Sabtu, 18 Juni 2022.

Sejatinya, Cut Endek bersama jamaah calon haji lainnya akan berangkat dari Meulaboh, Aceh Barat menuju Asrama Haji Embarkasi Aceh di Banda Aceh pada Jumat malam, 17 Juni 2022.

“Bertahun-tahun menunggu, namun menjelang keberangkatan malah tidak bisa diberangkatkan, karena visa ibu saya tidak bisa dikeluarkan,” sesal Cut Putroe.

Putroe menuturkan, seharusnya jadwal keberangkatan ibunya pada tahun 2020, namun karena COVID-19, jadwal keberangkatan haji ditunda hingga dua tahun.

“Yang lebih disayangkan, informasi ini tidak diberikan sejak awal. Baru diinformasikan H-3 keberangkatan,” ujarnya kecewa.

Dialami 28 Jamaah Indonesia

Terkait persoalan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri membenarkan adanya calon jamaah haji Aceh Barat yang gagal berangkat.

“Persoalan ini dialami oleh 28 calon jamaah haji dari seluruh Indonesia termasuk jamaah kita Cut Endek,” ujarnya.

Menurut Samsul, Cut Endek gagal berangkat disebabkan tidak bisa dikeluarkannya visa oleh Pemerintah Arab Saudi karena faktor usia.

“Kita telah menyampaikan hal itu kepada pihak keluarga, hingga hari ini Pemerintah Arab Saudi belum bisa mengeluarkan visa,” katanya.

Samsul menyampaikan, pemerintah Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengurus persoalan tersebut dengan kedutaan Arab Saudi, namun sampai saat ini visa belum bisa keluar.

“Terkait dengan setoran iuran, akan kita kembalikan setelah proses pelaksanaan haji ini selesai,” terang Samsul.

Ia menyarankan, kepada masyarakat yang belum mendaftar haji, agar segera mendaftar jika sudah memiliki kesanggupan, karena daftar tunggu saat ini mencapai waktu 31 tahun.

“Semoga bagi masyarakat yang sudah mendaftar, tetapi belum memiliki kesempatan ke tanah suci, bisa terwujud dikemudian hari,” harapnya.[]

=====================

WARTAWAN: MARIANI

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.