Tahun 2020 Guru Madrasah Wajib Gunakan Simdupak

oleh -5,852 views
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuaten Aceh Barat, Khairul Azhar memberikan arahan pada sosialisasi Simdupak Kemenag di aula Kantor Kemenag Aceh Barat, Rabu 30 Oktober 2019. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat melakukan sosialisasi sistem informasi manajemen daftar usulan penilaian angka kredit (Simdupak) guru berbasis online. Kegiatan yang diadakan Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) itu, berlangsung di aula Kankemenag setempat, Rabu 30 Oktober 2019.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar menyampaikan, aplikasi Simdupak dapat membantu para guru madrasah dalam menyampaikan usulan kenaikan pangkat kepada Kanwil Kementerian Agama.

“Simdupak juga mengatasi penumpukan berkas di Kanwil,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, aplikasi Simdupak akan resmi diberlakukan bagi seluruh guru pada Januari 2020 mendatang. Ia berharap, Kepala Madrasah dapat mensosialisasikan Simdupak kepada para guru.

Simdupak merupakan inovasi yang dicanangkan oleh Kemenag Aceh pada Juni 2019. Aplikasi tersebut resmi diluncurkan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, pada 15 Juli 2019 lalu.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Aceh Barat, Suhadi mengatakan, sosialisasi Simdupak onlibe diikuti Kepala Madrasah di Kabupaten Aceh Barat. Mulai tingkat Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Ini penting dilakukan untuk memahami implementasi Simdupak kepada guru madrasah,” ujar Suhadi.

Kegiatan tersebut diisi oleh Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Zulkifli. Turut hadir Pengawas Madrasah Kabupaten Aceh Barat.[]

 

WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL
EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.