Basajan.Net – Membahas teknologi, beberapa bulan ini sudah disibukkan dengan registrasi ulang kartu seluler demi kenyamanan dan keamanan penggunaan.
Keminfo melalui Peraturan Menteri Kominfo no.14 tahun 2017 menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan kartu mereka secara legal dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran tersebut dibatasi pada satu NIK hanya bisa mendaftar maksimal 3 (tiga) kartu/nomor seluler. Pendaftaran bisa dilakukan sebagai berikut :
Bagi pengguna kartu prabayar seluler Indosat, Tri, Smartfren, Telkomsel dan XL yang sudah aktif cukup mengirim sms dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444.
Sedangkan untuk pelanggan baru, seperti Indosat, Tri dab Smartfren menggunakan format NIK#Nomor KK. Untuk pelanggan XL menggunakan format DAFTAR#NIK#Nomor KK dan Telkomsel dengan format REG#NIK#nomor KK kirim ke 4444.
Sementara itu, dengan menggunakan registrasi tersebut tentulah kita harus menjaga identitas kita dengan baik, supaya tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Seperti yang diberitakan oleh Kompas TV, salah satu pelanggan Indosat menguatirkan keamanan Identitasnya. Dikarenakan lebih dari 50 nomor yang terdaftar di NIK dan KK miliknya.
Untuk mengatasi hal tersebut, anda bisa mengecek nomor siapa saja yang terdaftar di NIK anda, ikuti cara berikut :
1. Telkomsel : https://www.telkomsel.com/cek-prepaid
2. XL : Ketik *123*4444# di layar panggilan
3. Tri (3) : https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
4. Indosat : Ketik SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, Kirim ke 4444
5. Smartfren : https://my.smartfren.com/check_nik.php
Setelah mengecek, pastikan nomor yang ditampilkan itu nomor anda, dan jika itu bukan nomor anda, silahkan laporkan di Pelayanan Kartu Seluler terdekat agar tidak disalah gunakan.
Penulis : Rahmat Trisnamal