Majelis Tinggi Wali Nanggroe Tetapkan Enam Reusam

oleh -1,152 views
Pimpinan Sidang Mejelis Tinggi Wali Nanggroe, Waled Nu menyerahkan reusam kepada Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, disaksikan Khatibul Wali Nanggroe dan Ketua DPRA, Jumat 11 Oktober 2019. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA)

BASAJAN.NET, Banda Aceh- Majelis Tinggi Wali Nanggroe menetapkan enam reusam, Jumat 11 Oktober 2019. Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Raya yang dilaksanakan tiga hari  berturut-turut, sejak tanggal 9 sampai 11 Oktober 2019, di aula Katibul Wali Nanggroe, Banda Aceh.

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengatakan, Lembaga Wali Nanggroe mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis dalam mengawal perdamaian dan pengembangan peradaban di Bumi Serambi Mekkah.

Karenanya, kata Malik Mahmud, diperlukan kerangka hukum sebagai acuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe.

“Dengan ditetapkan reusam-reusam tersebut, saya harapkan nantinya dapat menjadi motivasi terhadap kinerja para perangkat Kelembagaan Wali Nanggroe,” ujar Malik Mahmud.

Ia menyampaikan, perangkat Kelembagaan Wali Nanggroe akan ditetapkan dalam waktu dekat, setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi.

Adapum enam reusam yang ditetapkan tersebut yaitu, reusam pedoman pembentukan reusam, reusam tatatertib tuha lapan, reusam tatatertib tuha peut, ruesam tatatertib majelis fatwa, reusam pemberian gelar dan kehormatan, serta reusam tatacara penetapan fatwa.

Sementara itu, Pimpinan Sidang Raya Majelis Tinggi, Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu mengatakan, reusam-reusam yang telah ditetapkan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe.

Waled Nu menyampaikan, pada Agustus lalu, telah disepakati tujuh program legislasi Wali Nanggroe (Prolewal), dimana enam diantaranya telah ditetapkan oleh Sidang Raya Majelis Tinggi. 

Namun menurut Waled Nu, ada satu reusam lagi yang sangat mendesak, yaitu reusam protokoler Wali Nanggroe. Pembahasannya akan dilakukan pada Sidang Raya kedua tahun 2019, yang diagendakan pada tanggal 8 hingga 12 Desember nanti. 

“Kami minta kepada Majelis Tuha Lapan, agar menyiapkan rancangan awal reusam protokoler tersebut, yang nantinya akan kita bahas pada Sidang Raya kedua masa sidang tahun 2019,” pintanya.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.