Kejari Aceh Barat Musnahkan Narkoba

oleh -236 views

Meulaboh- Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja. Masing-masing seberat 49,58 gram dan 560,56 gram. 

Pembakaran barang haram tersebut dilakukan di halaman kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Senin 3 April 2017.

Ketua Kejari Aceh Barat, Ahmad Sahruddin mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 26 kasus yang telah memiliki putusan hukum tetap Pengadilan Negeri Meulaboh, dalam kurun waktu September 2016 hingga Maret 2017.

“20 kasus sabu dan enam kasus ganja. Sesuai dengan barang bukti yang kami terima dari penyidik Kepolisian,” rincinya.

Ia menambahkan, pemusnahan juga dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan di kalangab petugas di Kejari.

“Atau pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ini,” ucapnya.[]

Editor: Ariski Septian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *