Jamaah Calon Haji Aceh Barat Dipeusijuek

oleh -213 views
Sekda Aceh Barat, Marhaban 'Peusijuek' jamaah calon haji (JCH) termuda dan tertua, Jumat 10 Juni 2022. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Menjelang keberangkatan haji tahun 1443H/2022M, sejumlah jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Aceh Barat menjalani prosesi ‘Peusijuek’ yang berlangsung di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Jumat 10 Juni 2022.

Prosesi ‘Peusijuk’ dilakukan secara simbolis oleh Sekda Aceh Barat, Marhaban, Ketua MAA Aceh Barat, Mawardi Nyak Man dan Ketua MPU Aceh Barat, Mahdi Kari Usman kepada jamaah haji termuda, Luccy Vienna Yunani (25) dan jamaah haji tertua, Cut Endek Teuku Budiman (65).

Turut disaksikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri dan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri menyebutkan, jamaah calon haji (JCH) Aceh Barat tahun 1443H/2022 berjumlah 72 orang yang tergabung di dua kloter, terdiri dari 71 jamaah tergabung dalam kloter 5 BTJ dan 1 jamaah lainnya yang merupakan jamaah mutasi dari Bogor, Jawa Barat tergabung dalam kloter 6 BTJ.

Samsul mengatakan, jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 5 BTJ akan diterima di Asrama Haji Embarkasi Aceh pada 18 Juni 2022 pagi. Sedangkan kloter 6 BTJ akan diterima pada tanggal 20 Juni 2022 pagi.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyampaikan rasa syukur dan bahagia sudah berada di hadapan para tamu Allah. Ia berpesan kepada seluruh jamaah calon haji Aceh Barat untuk disiplin melaksanakan ibadah dan menyelesaikan rukun haji secara sempurna.

“Jangan gunda dan jangan takut untuk melaksanakan ibadah haji. Karena ibadah haji adalah pekerjaan/amalan badaniyah,” ucap Bupati Ramli saat melepaskan jamaah calon haji Aceh Barat usai menyaksikan prosesi ‘peusijuek’.

Selain itu Ramli menyampaikan kepada seluruh jamaah untuk menyelesaikan seluruh masalah yang terjadi, baik kesalahan dari diri sendiri maupun kesalahan dari orang lain dengan saling maaf memaafkan, agar kegiatan ibadah dapat dilaksanakan dengan baik, mudah dan lancar.

Selain itu, Ketua Rombongan Jamaah Haji Aceh Barat, Jakfar mengatakan, jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini merupakan sebagian dari kuota haji tahun 2020 lalu yang berjumlah 154 jamaah.

Disamping bahagia, namun Ia juga merasa sedih karena masih ada jamaah calon haji yang tunda berangkat di tahun 2020 dan 2021 lalu tidak dapat berangkat kembali pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini karena dibatasi umur maksimal 65 tahun.

“Semoga tahun depan seluruh jamaah bisa diberangkatkan tanpa pembatasan umur,” harapnya.

Selain itu Jakfar mengucapkan terimakasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat dan Dinas Syariat Islam Aceh Barat yang sudah memberikan manasik haji kepada seluruh jamaah.

Jakfar juga meminta doa dari seluruh masyarakat agar seluruh jamaah bisa melewati tes PCR dengan hasil negatif. Sebab tes PCR merupakan tahap terakhir yang harus dilewati oleh jamaah. Jika tidak lolos, maka jamaah tidak dapat diberangkatkan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.