CPNS 2019 Kemenkumham untuk SMA/SMK, Yuk Cek Infonya!

oleh -5,971 views
Ilustrasi CPNS. (FOTO: BKN)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk lulusan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Tahun ini, Kemenkumham menerima 3.532 formasi CPNS 2019 lulusan SMA/SMK. Para pelamar nantinya akan mengisi lowongan sebagai tenaga penjaga tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula untuk 33 Kantor Wilayah Kemenkumham yang tersebar di seluruh Indonesia.

Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi. Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta. Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur. Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali. 

Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat. Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Penerimaan CPNS 2019 Kemenkumham dilakukan melalui dua jalur, umum dan khusus untuk putra putri Papua dan Papua Barat.

Untuk tenaga penjaga tahanan jalur umum, formasi yang dibuka sebanyak 2.497 pria dan 277 wanita. Sedangkan jalur khusus Papua, 71 pria dan 8 wanita. Sementara untuk Papua Barat, sebanyak 20 pria dan 2 wanita. 

Sementara untuk Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula jalur umum sebanyak 528 pria dan 60 wanita. Sedangkan jalur khusus Papua, 59 pria dan 7 wanita. Sementara untuk Papua Barat, sebanyak 2 pria.

Pendaftaran akan dibuka pada 11-25 November 2019 mendatang, melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yaitu:

Pelamar Jalur Umum:

  1. SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
  3. Umur Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
  4. Tinggi badan, Pria minimal 160 cm dan Wanita minimal 155 cm.
  5. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah provinsi tersebut;

Pelamar Jalur khusus (Putra/i Papua):

  1. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
  2. SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  3. SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;
  4. Umur Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
  5. Tinggi badan, Pria minimal 160 cm dan Wanita minimal 155 cm.
  6. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

Untuk info selengkapnya, silahkan unduh di sini.

 

WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.