Catcalling Kejahatan Jalanan: Akademisi UIN Ar-Raniry

oleh -126 views
Catcalling Bukan Candaan: Akademisi UIN Ar-Raniry
Akademisi UIN Ar-Raniry, Baharuddin AR. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA).

BASAJAN.NET, Medan– Di banyak tempat, siulan menggoda kerap dianggap bagian dari “kebiasaan laki-laki”. Di Banda Aceh, praktik ini tak jarang disertai sapaan genit, kedipan mata, bahkan kata-kata bernada seksual. Ruang publik yang mestinya aman, perempuan justru harus berjalan dengan waspada.

Fenomena ini yang coba diangkat Baharuddin AR, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, dalam disertasinya.

Dalam sidang promosi doktor di UIN Sumatera Utara, Senin, 4 Agustus 2025, Baharuddin mengangkat isu pelecehan verbal atau catcalling, yang ia sebut sebagai bentuk kejahatan jalanan sekaligus gangguan komunikasi terhadap perempuan dalam perspektif komunikasi Islam.

Catcalling bukan sekadar iseng. Ia merusak komunikasi interpersonal, melukai psikologis korban, dan mencerminkan kegagalan nilai sosial,” ujar Baharuddin saat mempresentasikan hasil penelitiannya di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU, Medan.

Ia menyebut, catcalling sebagai bentuk gangguan komunikasi yang merendahkan martabat perempuan.

Disertasinya, berjudul Catcalling sebagai Gangguan Komunikasi dan Pelecehan Perempuan dalam Perspektif Komunikasi Islam, berupaya membongkar struktur sosial dan budaya yang membiarkan praktik ini terus berlangsung.

Baharuddin memotret fenomena catcalling yang marak terjadi di Aceh, terutama di ruang-ruang publik, dan kerap dilakukan oleh kelompok remaja melalui siulan, kedipan mata, hingga ujaran yang merendahkan perempuan.

Baharuddin AR, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, dalam sidang promosi doktor di UIN Sumatera Utara, Senin, 4 Agustus 2025. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA).

.

Solusi Pendekatan Komunikasi Islam

Menurutnya, akar persoalan ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkait dengan faktor struktural seperti pendidikan, keluarga, hingga budaya.

“Ada persepsi sosial yang cenderung menyalahkan korban, dan ini memperparah trauma yang mereka alami,” katanya.

Ia mengusulkan pendekatan komunikasi Islam sebagai alternatif solusi. Prinsip-prinsip seperti qaulan baligha (ucapan yang tegas), qaulan layyina (lembut), dan qaulan karima (mulia), menurutnya bisa membentuk ruang komunikasi yang lebih santun, adil, dan setara.

Baharuddin juga menyoroti peran lembaga negara dalam penanganan kasus. Ia mengapresiasi keberadaan UPTD Rumah Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, yang selama ini melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap para korban.

“Pendekatan adat yang selama ini digunakan masyarakat memang penting untuk menjaga harmoni. Tapi tak cukup. Korban tetap butuh keadilan melalui sistem hukum yang profesional,” ujarnya.

Baharuddin juga merekomendasikan peningkatan koordinasi antar lembaga, mulai dari DP3A, Dinas Sosial, MPU, hingga Dinas Syariat Islam dan Majelis Adat Aceh, untuk membangun sistem perlindungan yang lebih terpadu.

Disertasinya mencatat, trauma yang dialami korban merupakan bagian dari gangguan komunikasi yang bisa ditangani melalui pendekatan terapeutik.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik untuk mengubah pola pikir masyarakat yang cenderung permisif terhadap perilaku pelecehan.

Sebagai akademisi, Baharuddin tak ingin karyanya berhenti di rak perpustakaan. Ia berharap, penelitiannya dapat berkontribusi dalam merumuskan strategi komunikasi publik yang beretika, serta memperkuat perlindungan terhadap martabat perempuan di ruang-ruang sosial.[]

==================

EDITORl: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.