Aceh Barat Sita Enam Ribu Buku Tentang Yarusalem

oleh -264 views

Meulaboh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, menemukan dan menyita enam ribu buku cetak Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VI tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) yang memuat pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

“Akan kita sita semua buku seperti ini sesuai kesepakatan Forkopimda,” tegas Kajari Aceh Barat, Ahmad Sahruddin, di Meulaboh, Kamis, 13 Desember 2017.

Menurut Ahmad Sahruddin, buku-buku tersebut sudah 10 tahun beredar. Hal ini dikarenakan, selama ini pemilihan buku bacaan untuk murid tidak selektif dan terkesan dibiarkan.

Operasi penyitaan buku tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Bukhari, Kepala Dinas Pendidikan, serta seluruh kepala sekolah, berkumpul di SDN Cot Darat, Kecamatan Samatiga.

Dalam pertemuan di sekolah tersebut, terungkap adanya peredaran buku IPS murid SD kelas VI dan Madrasah, yang diterbitkan tahun 2006-2007, pada halaman 35 dituliskan bahwa Israel dengan Ibu Kota Yerussalem.

Sahruddin menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang. Kejaksaan berwenang dalam hal pengawasan terkait sistem perbukuan di Indonesia. Namun buku yang bermuatan keliru tersebut telah keluar sebelum UU Nomor 3 Tahun 2017 lahir.

Ia menjelaskan, buku tersebut mengandung kekeliruan, memutar balikan fakta dan penyesatan bagi generasi muda. Resolusi PBB jelas menyatakan penentuan Yerussalem, jika itu ditentukan dengan pengakuan dua belah pihak, sementara saat ini klaim sepihak Donald Trump.

Indonesia yang merupakan bagian dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dengan 57 negara, merasa terpukul dan malu adanya kecerobohan penerbitan buku yang melakukan penyesatan sebelum Presiden AS, Donald Trump mengumumkannya.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Zulkarnaini, menyampaikan, buku pelajaran tersebut dibeli sekolah sesuai dengan jumlah murid waktu itu, walaupun tidak semua anak didik membeli atau diberikan.

Pembelian buku tersebut dilakukan, karena tidak cukup.buku dari Kementrian Pendidikan. Sehingga pihak sekolah membeli buku yang ada di PSE atau buku yang ada di Katalog.

“Kebetulan yang keliru ini kita temukan pada buku yang diterbitkan Erlangga,” sebutnya.

Tindak lanjut dari pertemuan tersebut, juga akan dikeluarkan edaran terhadap semua kepala sekolah umum dan madrasah untuk mengumpulkan semua buku pelajaran IPS kelas VI hingga buku keluaran tahun 2017 untuk diverifikasi ulang agar tidak lagi tertipu.

Sekda Aceh Barat, Bukhari, menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan edaran tertulis untuk melarang pelajar membaca buku yang memuat pengakuan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel, sebab itu adalah pembodohan bagi umat manusia.

“Tidak ada pilihan lain, buku seperti ini tidak boleh lagi beredar di Aceh Barat. Dinas Pendidikan segera buat edaran, kalau memang sudah terlanjur dibagikan, maka harus diiventarisir semuanya, kita sudah lama ditipu,” katanya.

Menurut pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Abdurrani, bahwa pengakuan sepihak oleh presiden AS, Donald Trump, berimbas kepada pengrusakan akidah umat Islam apabila sampai percaya dan ikut mengakuinya.

Presiden AS Donald Trump, Rabu, 6 Desember 2017, waktu Washington, tiba-tiba membalikkan kebijakan yang telah dianut AS selama berpuluh-puluh tahun dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Langkahnya itu memicu kemarahan Palestina dan menunjukkan bahwa ia tidak menghiraukan peringatan soal kerusuhan yang ditimbulkannya di Timur Tengah dengan mengeluarkan pernyataan tersebut.[]

 

Sumber: Republika

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *