Prodi PMI STAIN Meulaboh Terakreditasi “BAIK”

oleh -154 views
Sertifikat akreditasi Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

BASAJAN.NET, Meulaboh- Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, memperoleh Akreditasi ‘BAIK’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tahun 2022.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor 6704/SK/BAN-PT/Ak/S/X/2022, dengan total nilai 236.

Keputusan tersebut juga sekaligus membatalkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8758/SK/BAN-PT/Ak-TMSP/S/VI/2021 dan SK Nomor 842/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/II/2022 tentang Status Peringkat Akreditasi Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam pada Program Sarjana STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Atas capaian tersebut, Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Amrizal Hamsa menyampaikan selamat dan terimakasih kepada seluruh tim akreditasi yang telah bekerja keras untuk memperoleh hasil maksimal.

“Alhamdulillah, capaian peringkat ini cukup memuaskan bagi kampus,” ujarnya, Kamis, 06 Oktober 2022.

Amrizal berharap, hasil akreditasi yang diperoleh Prodi PMI dapat meningkatkan jumlah mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

Ia menambahkan, unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh selalu mendukung terhadap kegiatan-kegiatan yang menunjang akreditasi.

Ketua Prodi PMI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Baihaqi menjelaskan, Akreditasi ‘BAIK’ yang diperoleh tersebut merupakan satu capaian luar biasa.

Baihaqi mengatakan, sebelumnya pada tahun 2021, Prodi PMI sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi (TMSP) oleh BAN-PT, karena tidak memenuhi 9 standar yang ditetapkan secara nasional.

Setelah melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BAN-PT, Prodi PMI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh diperbolehkan untuk mengajukan reakreditasi.

Baihaqi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan akreditasi sejak tahun 2021 dan diajukan melalui aplikasi SAPTO BAN-PT dan perbaikan pada tahun 2022.

Proses asesmen lapangan dilakukan pada 21-22 September 2022 secara virtual, oleh dua asesor BAN-PT, yaitu Yopi Kusmiati, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Abdur Rozaki, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Selama proses akreditasi, lanjut Baihaqi, Prodi PMI terus didampingi oleh Pusat Penjamin Mutu (P2M) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh guna melengkapi bahan-bahan pendukung yang diperlukan.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, atas dukungan dan partisipasinya selama akreditasi Prodi PMI, hingga mendapatkan hasil yang cukup memuaskan,” ucapnya. []

==============

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.