BASAJAN.Net, Meulaboh- Hasil penelitian menunjukkan, keberadaan indomaret di Meulaboh Kabupaten Aceh Barat dapat mematikan usaha kecil atau pedagang kelontong tradisional.
Hal tersebut sebagaimana dipaparkan Fatmawati mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) dalam sidang skripsinya, Senin 27 Mei 2019.
Fatmawati merupakan mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar. Ia salah satu penerima beasiswa bidikmisi UTU yang berhasil menyelesaikan sidang skripsinya dengan nilai terbaik.
Dalam sidang yang diketuai Dr Mursyidin, MA dengan anggota penguji Nila Trisna, SH, MH, Vellayati Hajar, MA, dan Fadhil Ilhamsyah, M.Si tersebut, Fatmawati mendapatkan nilai 3.8 atau A.
Fatmawati melakukan penelitian tentang Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.70/M-Dag/Per/12/2013 terhadap keberadaan indomaret di Meulaboh Kabupaten Aceh Barat.
Penelitian tersebut mengkaji tentang keberadaan indomaret dan dampaknya terhadap keberlangsungan eksistensi ritel tradisional atau toko kelontong di Meulaboh.
Hasil penelitian ditemukan bahwa, implementasi peraturan Menteri Perdagangan RI No. 70 Tahun 2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pembelanjaan dan toko modern yang dilaksanakan oleh Pemda Aceh Barat, belum sepenuhnya berjalan dengan efektif. Hal ini dikarenakan belum adanya kebijakan turunan yang mengatur terkait pendirian pasar modern, seperti indomaret.
Dalam sidangnya Fatmawati menuturkan, di satu sisi keberadaan indomaret di Meulaboh berdampak positif dari segi pendapatan asli daerah untuk Aceh Barat dan memberi kemudahan berbenlaja bagi masyarakat.
Namun di sisi lain, memberi dampak negatif bagi pedangan kecil tradisional atau toko kelontong yang menyebabkan matinya usaha pedagang di pasar tradisional.
“Hal ini dikarenakan terjadi pergesaran kebiasaan konsumen dan penurunan pendapatan pedagang tradisional,” ujar Fatma.
Penelitian yang dilakukan Fatmawati pun memdapat apresiasi dari tim penguji dan langsung memberikannya nilai terbaik.
Fatwamati merupakan mahasiswa yatim piatu. Kedua orangtuanya dan adinya merupakan korban tsunami 14 tahun yang lalu. Selama ini dia tinggal bersama neneknya.
“Terima kasih kepada semua pihak, terutama pemerintah melalui UTU telah memberikan beasiswa bidikmisi kepada saya,” ungkapnya sambil menahan haru.
Ketua Penguji Dr Mursyidin, MA, menyampaikan, Fatmawati merupakan mahasiswa cerdas punya potensi masa depan yang cerah. Ia berharap, Fatmawati dapat melanjutkan pendidikan S2 dan S3 melalui program beasiswa LPDP bidikmisi.[]
EDITOR: JUNAIDI MULIENG
Saya Sangat Setuju dengan ini pendapat ini.
Inilah yg Namanya Ekonomi Monopoli, Ini adalah bentuk penjajahan Ekonomi bangsa, Menurut Saya, jika Seorang kepala daerah terus mengeluarkan Berbagai Surat Izin Usaha Perdagangan Untuk Perusahaan yang bergerak dibidang Swalayan, Seperti Indomaret dan Alfamart, apalagi memberi leluasa dalam hal tersebut dengan Alasan Meningkatkan pendapatan Daerah itu tindakan dan pemahaman yang keliru dilakukan oleh oleh seorang kepala daerah, Jelas ini mematikan Ekonomi micro rakyat, kehadiran seperti Indomaret, Alfamart bukan hanya dikota kota kabupaten, akan tetapi Pasar tingkat kecamatan pun mereka kuasai, bukan kah ini meresahkan ekonomi rakyat? Untuk apa juga Peran Disperindagkop dan UKM dihadirkan dalam Sistem Pemerintahan jika hal ini masih simpang siur, percuma Pemerintah membahas Anggaran setiap tahun utk peningkatan ekonomi masyarakat jika hal ini tidak dapat dipahami, setiap tahun kucurkan dana utk pembangunan dan bantuan modal, tetapi kita tidak pernah membahas Konsumen dan Sistem Pasar yang dilakukan utk pro rakyat, apakah pemda pernah melakukan hal seperti ini, paling strategi lokasi pembangunan, bagi saya Keramaian dan Tata letak Pasar yang dibangun terus menerus oleh pemerintah selama ini belum ada jaminan utk kelancaran perekonomian (perdagangan micro) rakyat, perputaran mata uang dalam pasar tradisional masih sangat jauh kalah jika dibandingkan level swalayan swalayan, belum lagi Supermarket dan sebagainya, nah ini persoalan kedepan, Pemerintah kabupaten kota harus jeli dan bijak membaca ekonomi rakyat kedepan apalagi dalam mengeluarkan Rekomendasi dan izin pada perusahaan tertentu, lihat di luar sana, berapa banyak pasar pasar a yang dibangun belum dapat dioperasikan. Bagaimana mau membangun daerah jika permasalahan kecil seperti itu saja belum dapat diatasi. Alhamdulillah kami diabdya tidak ada yang namanya Indomaret sama Alfamart.. hehehe
Bupati kami mantap !!! Terimakasih
#Sorrykitabukanpengamatekonomitapikitahanyagunakanotakuntukberfikir.