Pemerintah Umumkan 1 Ramadan 1442 H Jatuh pada 13 April 2021

oleh -610 views
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar sedang memantau hilal di Gedung Obsevasi Rukyatul Hilal Markaz Suak Geudeubang, Kabupaten Aceh Barat, 12 April 2021. (BASAJAN.NET/RIAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi mengumumkan 1 Ramadan 1442 H, jatuh pada Selasa, 13 April 2021.

Keputusan tersebut diumumkan pada sidang itsbat yang berlangsung di Gedung Observasi Rukyatul Hilal Suak Geudeubang, Kabupaten Aceh Barat, Senin 12 April 2021. Hal itu sesuai dengan hasil keputusan sidang isbat pemerintah Republik Indonesia.

“Insyaallah mulai besok sudah bisa melaksanakan puasa ramadan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar.

Khairul Azhar menyebutkan, hilal berhasil dilihat oleh tiga saksi di Markaz Tanjung Kodok Lamongan, yaitu Pensiunan PNS, Kuswandi bin Nur Hasyim (71) melihat pukul 17:36 WIB. Pengasuh PP Nurul Huda Sumberwudi Lamongan, KH Su’udul Azka (53) melihat pukul 17:41 WIB, dan Ustadz PP Al-Fattah Temboro Magetan, Ustadz Latif bin Eding melihat pukul 17:42 WIB. Ketiga saksi tersebut disumpah oleh Hakim, Kasnari. Panitera, Mazir dari Pengadilan Agama Lamongan.

Selain itu hilal juga terlihat di dua titik lainnya, yaitu di Markaz Condrodipo Gresik dan Pusat Observasi Bulan (POB) Sunan Kaliwining Jember.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Ramli MS mengumumkan puasa 1 ramadhan 1442 H/2021M sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Namun Ia juga tidak melarang bagi masyarakat Aceh Barat yang berpedoman untuk tidak mengambil puasa besok.

“Bupati besok mulai puasa dan malam ini sudah tarawih,” tambahnya.

Selain itu Tim Rukyatul Hilal Aceh Barat, Kamil Syafruddin menyampaikan, saat melakukan pemantauan hilal, hingga 19.00 WIB hilal tidak terpantau, karena ditutupi oleh awan yang tebal. Namun ketinggian hilal hingga 3° 34′ 35.4″, elongasi 4° 43′ 40.4″, dan umur hilal 9 jam 12′ 5.0″.

Hal tersebut sudah melebihi kategori syarat minimal penetapan 1 ramadan oleh Kementerian Agama dengan minimal ketinggian hilal 2°, elongasi 3° dan umur hilal 8 jam.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.