Menristekdikti: Jalur Penghafal Al Quran Otonomi Kampus

oleh -210 views
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir. ANTARA/Risky Andrianto.

Basajan.net- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, membebaskan kampus-kampus untuk membuat kebijakan internal soal beasiswa ataupun penerimaan mahasiswa lewat jalur hafalan Al quran.

“Kalau saya itu semua saya serahkan internal kampus. Itu adalah jalur khusus,” kata Nasir di Yogyakarta, Senin,  6 November 2017.

Menurut dia, kampus memiliki otonomi terkait penggunaan hafalan Alquran untuk jalur khusus tersebut. Hafalan Al Quran bisa menjadi salah satu alat ukur mengenai kemampuan anak didik dalam bidang akademik.

Dia mengatakan penghapal Al Quran dari satu sisi memiliki kemampuan menghafal yang baik. Dalam beberapa kajian kecerdasan, hafalan tersebut memiliki keterkaitan dengan kemampuan akademik yang baik.

Kendati demikian, Menristekdikti mengatakan pihaknya tidak akan melakukan kebijakan untuk mewajibkan kampus mengenai penggunaan metode seleksi dengan hafidz Al Quran. Untuk program itu sendiri sudah berjalan di beberapa kampus negeri, baik kampus keagamaan ataupun umum.

“Mau dijalankan atau tidak itu bukan kementerian yang mendorong. Kami ingin memberi ruang kepada perguruan tinggi dengan otonomi,” kata dia.

Hal terpenting, kata dia, setiap kemampuan anak didik harus dihargai seperti para juara akademik di bidang olimpiade tertentu, termasuk para penghafal Al Quran.

Sumber: Tempo

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *