Kominfo Aceh Barat Sosialisasi UU ITE

oleh -1,046 views
Foto: (Basajan.Net/SITI AISYAH)

BASAJAN.Net, Meulaboh- Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh Barat mengadakan sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi kalangan muda dan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung, Kamis 29 November 2018, di Aula Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Aceh Barat tersebut diikuti 100 peserta. Mulai dari pelajar sekolah  menengah atas, mahasiswa, wartawan online, perwakilan dinas, dan masyarakat.

Bupati Aceh Barat yang diwakili staf ahlinya, Fadli menyampaikan, pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini membuat masyarakat dengan bebas mengakses dan mempublikasikan informasi. Kemudahan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pelanggaran-pelanggaran aturan, sebagaimana yang telah diatur dalam UU ITE.

Ia berharap, adanya sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu memilah-milah informasi yang positif dan negatif.

Kegiatan yang berlangsung setengah hari tersebut diisi oleh KBO Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Parmianan Panggabean. Ia mengupas tentang hukuman-hukuman tindak pidana yang dijatuhkan kepada pelanggar UU ITE.

“Kasus yang kami tangani sejauh ini ada empat kasus perjudian online dan dua kasus terkait penghinaan. Rentang usia yang melanggar 23-35 tahun,” ungkap Parmianan.

Selain itu, materi juga disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Aceh, Marwan Yusuf yang menerangkan tentang pengguna internet secara positif.

Marwan mengungkapkan, teknologi seperti dua mata pisau yang bisa membawa kepada hal positif dan negatif. Terlebih pengguna teknologi informasi elektronik yang kian meningkat tiap tahunnya.

Pada tahun 2016 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta jiwa. Angka tersebut meningkat 143,26 juta jiwa, dari 262 juta jiwa di tahun 2017.

“Dari data tersebut, 89,35 persen penggunaan internet dimanfaatkan untuk mengakses media sosial,” ungkap Marwan. []

 

KONTRIBUTOR: SITI AISYAH

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.