BASAJAN.Net, Banda Aceh- Dosen dari sembilan belas perguruan tinggi di Indonesia rencananya akan hadir di Aceh untuk membahas peran otonomi daerah dalam pengembangan sistem hukum Indonesia. Pembahasan akan dilakukan pada seminar nasional yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh 5-6 Desember 2018.
Koordinator kegiatan, Sulaiman Tripa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 November 2018 mengatakan, selain pembicara utama, seminar tersebut akan mempresentasikan 37 makalah lainnya. Makalah utama akan disampaikan Esmi Warassih (Undip), Ilyas Ismail, Husni Jalil (Unsyiah), Faisal A Rani (Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah XIII), M Jafar dari Pemerintah Aceh, dan Muhammad Siddiq Armia (UIN Ar-Raniry).
Menurut Sulaiman, tema yang akan dibahas pada seminar tersebut nantinya dipandang menarik dikarenakan memberi peluang bagi daerah untuk menghasilkan produk hukumnya, sebagai hak otonomi. Hal ini tentunya akan memberi konstribusi terhadap proses pengembangan sistem hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, lulusan doktor Undip ini menyebutkan, apa yang dibicarakan tersebut juga menjadi momentum strategis bagi Aceh untuk memperkenalkan bagaimana perkembangan hukum daerah di Aceh.
“Dengan otonomi khusus, sejumlah perkembangan menarik akan menjadi pengetahuan penting bagi mereka yang datang dari berbagai daerah di Indonesianya,” jelasnya.
Sulaiman menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara gotong royong. Masing-masing pihak saling berkontribusi terhadap kebutuhan selama seminar. Selain Fakultas Hukum Unsyiah, acara ini juga dibantu Pemerintah Aceh, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Video Conference FH, Bandar Publishing, Geuthee Institute, Kedhewa Semarang, Acehna Institute, PSG Unsyiah, serta sejumlah pribadi. [Rel]
EDITOR: JUNAIDI MULIENG