Kominfo Aceh Bahas Raqan Keterbukaan Informasi

oleh -282 views

BASAJAN.net, Meulaboh- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Aceh, mengadakan konsultasi publik Rancangan Qanun (Raqan) Keterbukaan Informasi Publik, di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Kamis 19 April 2018.

Kepala UPTD Seramoe Aceh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Mukhlis mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan publik di wilayah Barat, maupun masyarakat Aceh Barat sebagai bahan referensi penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Mukhlis, sampai saat ini masih ada pemerintah daerah yang menilai Kominfo tidak begitu penting, bahkan ada yang sudah dibubarkan.

“Maka dalam kesempatan ini, kita harus beri masukan agar dalam Raqan ini merumuskan hal-hal penting untuk pengelolaan PPID, misalnya masalah SDM PNS nya,” papar Mukhlis.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Afrizal Tjoetra mengatakan, rancangan awal qanun Keterbukaan Informasi Publik yang memuat empat belas bab tersebut, perlu adanya masukan dari para pihak, khusunya dari wilayah Barat Selatan.

“Jika berpijak pada semangat awal dibentuknya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan adanya perubahan budaya dari badan publik dan masyarakat,” ungkap Afrizal.

Khusus untuk Aceh, kata Afrizal, dorongan untuk lahirnya qanun karena adanya semangat untuk mendukung visi Pemerintah Aceh dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Masih ada dua tahapan yang memutuskan rancangan qanun ini, yaitu Biro Hukum Pemerintah Aceh dan DPRA,” kata Afrizal.

Kegiatan ini diikuti petugas pengelola informasi lembaga pemerintah kabupaten/kota di Barat Selatan Aceh, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, aktivis perempuan, lembaga bantuan hukum dan wartawan.

Turut hadir, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat T Zainal Abidin. Ketua Majelis Adat Aceh Barat, Cut Agam. Kabag Hukum Pemerintah Aceh Barat, Mawardi, Diskominfo Aceh Besar Rasyidi dan Komisioner KIA, Cut Asmaul Husna.[]

 

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *