Meulaboh– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai penyelenggara pemilu 2019 mendatang berdasarkan nomor : 01/PP.05.1.PU/1105/KIP-kab/I/2018. Senin, 22 Januari 2018.
Pengambilan formulir dibuka besok 23 sampai 26 Januari 2018 mulai pukul 09.00 s/d 16.00 WIB dan untuk pendaftaran akan dibuka tanggal 25 s/d 31 Januari 2018 pukul 09.00 s/d 16.00 WIB di kantor setempat beralamat Jalan Swadaya lr. Gleh Hatee No, 31.
Ketua KIP Aceh Barat, Bahagia Idris mengatakan, untuk calon yang ingin mengikuti PPK harus melengkapi persyaratan yaitu fotokopi KTP, ijazah terakhir minimal SMA yang telah dilegalisir pejabat berwenang, surat pernyataan yang bersangkutan, surat keterangan kesehatan, pasfoto terbaru.
Lanjut bahagia, meliputi seleksi administrasi akan dilaksanakan dikantor KIP, sedangkan tulis dan wawancra nanti tempatnya ditentukan kemudian.
“Sementara PPK yang dibutuhkan setiap kecamatan tiga orang,” ujarnya. [Adv]
Info lebih lanjut download link dibawah ini: