Bupati Kukuhkan MAA Aceh Barat

oleh -329 views
Bupati Aceh Barat Ramli MS, mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Priode 2017-2021, Kamis 19 Oktober 2017, di aula Setdakab setempat. (Basahan.net/Nurul Fahmi)

Meulaboh- Bupati Aceh Barat Ramli Ms, mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Priode 2017-2021, Kamis 19 Oktober 2017, di aula Setdakab setempat.

Ramli MS dalam sambutannya berharap, Ketua MAA mampu melaksanakan tugas dan menyelesaikan program-program yang sudah di rencanakan sebelumnya. Ia berpesan, agar dalam waktu dekat lembaga adat Aceh itu, segera mengadakan seminar kebudayaan.

Menurut Ramli, kebudayaan dan adat istiadat akan mampu memperbaiki hubungan antar agama, hubungan antar negara dan kehidupan masyrakat yang berbeda-beda.

Menyahuti pernyataan Bupati, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), H. Tjut Agam, menyatakan saat ini banyak prosesi adat yang dilakukan masyarakat setempat, melanggar ketentuan syariat Islam. Terutama terkait perkawinan dan peusijuek. Karenanya, pengenalan dan pembenahan kembali adat istiadat Aceh perlu dilakukan.

“Agar adat istiadat berjalan sesuai ketentuan agama dan syariat islam,” katanya.

Tjut Agam berharap, sumbangsih pemikiran seluruh elemen masyrakat untuk mengembalikan adat istiadat Aceh sesuai ketentuan Islam.

Prosesi pelantikan disaksikan Danrem 012/TU, Ketua MAA propinsi Aceh, Dandim 0105/Aceh Barat, Kajari, perwakilan Kapolres Aceh Barat, Ketua MAA periode yang lama dan tokoh masyarakat.[]

Editor: Junaidi Mulieng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *