UIN Ar-Raniry Luncurkan Koperasi Jami’ah

oleh -1,116 views
Rektor UIN Ar-Raniry, Warul Walidin AK, meluncurkan Koperasi Jami'ah, yang ditandai dengan pemotongan pita, Rabu 15 Januari 2020. (BASAJAN.NET/NAT RIWAT)

BASAJAN.NET, Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh luncurkan Koperasi Jami’ah Ar-Raniry Darussalam. Hal tersebut diresmikan langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Warul Walidin AK di Kampus UIN Ar-Raniry, Kopelma Darussalam Banda Aceh, Rabu 15 Januari 2020.

“Dengan berdirinya koperasi Jami’ah Ar-Raniry tersebut dapat menjadi lembaga yang mampu mensejahterakan masyarakat dan khususnya di lingkungan UIN Ar-Raniry, terutama sekali yang tergabung dalam keanggotaan,” ucap Rektor UIN Ar-Raniry, Warul Walidin AK.

Ia menjelaskan, tujuan paling penting didirikannya sebuah koperasi yaitu, dapat membangun tatanan perekonomian, dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

“Terlebih koperasi tersebut berdiri di kampus UIN Ar-Raniry dan di provinsi Aceh, maka diharapkan koperasi tersebut memiliki prinsip, tujuan dan kegiatan usahanya yang berdasarkan syariat Islam, yakni Al-Quran dan As-Sunnah,” kata Warul.

Warul Walidin menyatakan, dalam pasal 1 tahun 2009 Kementerian Koperasi UKM RI disebutkan bahwa, koperasi syariah merupakan bentuk koperasi yang seluruh kegiatan usahanya bergerak dibidang biaya, tabungan, sesuai dengan pola bagi hasil (syariah) dan investasi.

Sementara itu, Ketua Umum Koperasi Jami’ah Ar-Raniry, Saifullah Idris mengatakan, koperasi tersebut mempunyai badan hukum tersendiri, sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang bisa mengintervensi. Hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

“Untuk menjadi anggota koperasi, anggota harus berpartisipasi terhadap modal pokok sebesar Rp.1 juta, selain itu juga ada iuran bulanan untuk anggota, serta penyertaan modal atau saham,” ujarnya.

Saifullah menjelaskan, dalam penyertaan modal koperasi tersebut tidak dibatasi dengan batasan nominal, artinya berapapun yang ada akan diterima sebagai saham.

“Koperasi ini nantinya akan dikelola secara transparan oleh pengurus koperasi. Pengurus juga bertanggung jawab kepada anggota koperasi,” katanya.

Untuk tahap awal, pihaknya meluncurkan toko fotokopi dan ATK. Namun selanjutnya akan terus dikembangkan dengan berbagai pengelolaan usaha, antara lain usaha transportasi, telekomunikasi, pengadaan ATK, Jasa, Catering, Biro Perjalanan, percetakan dan perbengkelan.

Saifullah menyebutkan, pada perencanaan jangka panjang, Koperasi Jami’ah memiliki tujuan mengembangkan usaha koperasi hingga ke daerah-daerah lain yang ada di Aceh, seperti akan adanya simpan pinjam, perkebunan dan lain sebagainya.

“Karena itu, kami meminta dukungan kepada semua pihak, agar apa yang kami rencanakan berjalan sesuai dengan program yang sudah kita sepakati bersama,” kata Saiful.

Ia juga mengatakan, siapa pun bisa menjadi anggota koperasi, baik itu Civitas Akademika, dosen, mahasiswa, alumni atau masyarakat. []

 

 

EDITOR : RAHMAT TRISNAMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.