STAIN Meulaboh Kukuhkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

oleh -48 views
Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syamsuar kukuhkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Kamis 21 November 2024.

BASAJAN.NET, Meulaboh- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh mengukuhkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syamsuar di aula Gedung Pendidikan Terintegrasi kampus setempat, Kamis 21 November 2024.

Adapun satuan tugas yang dikukuhkan yaitu, Faizatul Husna sebagai Ketua. Mellyan sebagai Sekretaris, serta 29 anggota dari enam divisi, terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syamsuar mengatakan, peran wanita sangat dibutuhkan dalam memajukan sebuah negara. Wanita merupakan tiang negara yang harus diberikan rasa nyaman dan aman. Oleh karenanya, STAIN Meulaboh memberikan ruang untuk melaporkan setiap indikasi yang mengarah kepada pelecehan seksual.

“Kita terus berusaha untuk menciptakan kampus yang terbebas dari kasus-kasus pelecehan. Tentu ini perlu kerjasama dari semua pihak, baik dari dosen, tendik maupun mahasiswa,” tambahnya.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) STAIN Meulaboh, Reni Kumalasari menyebutkan, satgas PPKS terdiri dari ketua, sekretaris dan enam divisi, terdiri dari divisi layanan penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, rehabilitasi sosial, pendampingan psikologi, pendampingan Rohani dan divisi hubungan masyarakat.

“Ini merupakan langkah awal untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan Kampus STAIN Meulaboh,” ungkapnya.

Usai pengukuhan, Satgas PPKS juga dibekali Workshop Responsif Gender dan Anak oleh Kepala PSGA UIN Ar Raniry, Nashriyah.

Nashriyah mengatakan, kehadiran Satgas PSGA sangat penting, karena kekerasan seksual merupakan masalah serius yang dapat berdampak jangka panjang pada korban. 

Menurutnya, korban kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi lebih memilih bungkam dan diam, karena khawatir dengan masa studinya dan dianggap merusak reputasi kampus. 

Ia berharap, dengan adanya Satgas PPKS, kasus kekerasan seksual dapat dicegah dan ditangani dengan lebih efektif. Korban juga akan merasa lebih terlindungi dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.[]


—————

PENULIS: OKA RAHMADIYAH

EDITOR: RAHMAT TRISNAMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.