BASAJAN.NET, Meulaboh– Kementerian Agama kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan Islam untuk mewaspadai upaya penyebaran paham radikal dan ekstrimisme.
Pesan ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) M. Arskal Salim GP saat pembinaan ASN dan non-ASN di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Kamis, 14 Agustus 2025.
Arskal mengacu pada insiden terbaru di Aceh yang melibatkan seorang ASN Kemenag. Meski masih dugaan dan menunggu proses hukum, ia menyebut kasus itu sebagai pengingat bahwa potensi penyusupan radikalisme tetap nyata.
“Jangan berikan toleransi terhadap radikalisme dan ekstremisme di kalangan ASN, khususnya ASN Kemenag,” ujarnya.
Ia menambahkan, pintu masuk radikalisme tidak hanya lewat ideologi, tetapi juga faktor ekonomi. Dalam situasi sulit, tawaran finansial dapat mempengaruhi seseorang untuk ikut dalam aktivitas berisiko.
Arskal menambahkan, meski ASN Kemenag telah dibekali penguatan moderasi beragama, namun kewaspadaan pribadi tetap menjadi kunci.
“Lakukan tabayun, ajak diskusi, dan jangan mau terjebak dalam ajakan yang bisa membahayakan diri, keluarga, organisasi, bahkan negara,” tegasnya.[]
————————
EDITOR: JUNAIDI MULIENG