SMUR Desak Pemerintah Selesaikan Kasus Agraria

oleh -1,213 views

BASAJAN.NET, Meulaboh- Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Kabupaten Aceh Barat, mendesak Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan terkait pembagian, peruntukan dan pemilikan lahan (Agraria).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan SMUR Aceh Barat dalam siaran pers aksi perayaan Milad SMUR ke 19, Sabtu, 18 Maret 2017.

Koordinator aksi Mansyur mengatakan, banyak permasalahan agraria di Aceh yang tidak kunjung diselesaikan. Sehingga tidak jarang masyarakat mau pun petani, dituduh menyerobot lahan, pembakaran lahan dan lain sebagainya yang menyeret masyarakat pada kasus kriminal.

“Banyak masyarakat terjerat persoalan hukum dan berakhir di jeruji besi. Masyarakat sering dijadikan kambing hitam,” ungkapnya.

Ia mencontoh kan, penyerobotan lahan Desa Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya yang dilakukan PT.Fajar Baizhuri & Brodher Nagan Raya tahun lalu, yang menyeret empat warga dalam penjara. Atas tuduhan pembakaran barak.

“Banyak  lagi persoalan tanah di wilayah lain yang juga belum ada niat baik Pemerintah Aceh untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Menurutnya, pembakaran lahan yang sering dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tidak hanya merugikan masyarakat setempat namun juga membahayakan keberlangsungan ekosistem dan kelestarian alam.

Berdasarkan data KPW SMUR Aceh Barat, ada sejumlah kasus Agraria yang terjadi di Aceh. Seperti penyerobotan tanah yang dilakukan PT. Fajar Baizhuri & brother terhadap masyarakat Desa Cot Mee Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Penyerobotan tanah masyarakat Pante Cermin, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya, dengan Perekebunan Kelapa Sawit PT Dua Perkasa Lestari. Sengketa lahan masyarakat Aceh Tamiang dengan PT. Rapala.

Penyerobotan tanah yang dilakukan PT. Bumi Flora terhadap masyarakat Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Serta persoalan masyarakat Desa Pasi Pinang Kecamatan Meureubo Aceh Barat dengan Pemkab Aceh Barat.[]

 

EDITOR: NURUL FAHMI

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.