Prodi di STAIN Meulaboh Kembali Terakreditasi “B”

oleh -377 views

BASAJAN.NET, Meulaboh- Program Studi (Prodi) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, kembali meraih akreditasi dengan peringkat Baik Sekali atau “B”. Kali ini, giliran Prodi Perbankan Syariah, Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam yang mendapatkan predikat tersebut.

Hasil itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT), Nomor 1147/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021, tentang peringkat akreditasi Program Studi Perbankan Syariah pada program sarjana STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dengan nilai 310.

Dengan terakreditasinya Prodi Perbankan Syariah, hingga saat ini prodi yang telah terakreditasi di STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh dengan predikat “B” berjumlah enam prodi, dari 12 prodi yang ada.

Adapun keenam prodi tersebut yaitu, Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Perbankan Syariah (PSy).

Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan, Mukhsinuddin mengatakan, dengan bertambahnya prodi yang telah terakreditasi, menjadi nilai tambah bagi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dalam menjaring minat calon mahasiswa.

“Alhamdulillah, semua capaian ini tidak lepas dari kerja keras tim penyusun borang akreditasi dari tiap-tiap prodi,” ujarnya.

Mukhsinuddin menyampaikan, saat ini tim akreditasi program studi bersama Pusat Penjamin Mutu (P2M) juga sedang menyiapkan sejumlah dokumen pendukung asesmen lapangan prodi lainnya.

“Semoga prodi tersebut nantinya, juga mendapatkan hasil sempurna dan memuaskan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala P2M STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Amrizal Hamsa menyampaikan, pihaknya senantiasa terbuka untuk membantu dan mendampingi penyusunan borang akreditasi setiap prodi.

“Mulai penyusunan borang, hingga asesmen lapangan. Agar semua prodi di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mendapatkan nilai akreditasi yang sempurna,” terangnya.

Amrizal menyampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan reakreditasi sejumlah prodi yang masih berada pada peringkat “C”. Reakreditasi dilakukan dengan mengikuti pola standar 9. Adapun prodi yang akan dilakukan reakreditasi yaitu, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Hukum Tata Negara (HTN), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Ilmu Al-quran dan Tafsir (IAT) dan Hukum Pidana Islam (HPI).

“Khusus untuk HPI, akan segera dilakukan asesmen lapangan oleh BANPT. Saat ini sedang dalam proses penyempurnaan dokumen pendukung,” jelasnya.

Amrizal menambahkan, bagi masyarakat atau calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, dapat melihat langsung akreditasi setiap prodi melalui www.staindirundeng.ac.id/akreditasi.[]

 

 

WARTAWAN: MULIADI

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.