Penguatan Jaringan Sosial Selamatkan Rawa Tripa

oleh -793 views
Monalisa bersiap melakukan perjalanan di salah satu gampong (desa) yang menjadi lokasi penelitian. (BASAJAN.NET/DOK. MONALISA).

BASAJAN.NET, Meulaboh- Kawasan hutan Rawa Tripa terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun. Perambahan dan pembukaan lahan untuk perkebunanan, menjadi penyumbang utama kerusakan.

Namun penyelamatan kawasan hutan tersisa di Rawa Tripa dan juga gambutnya, masih memungkinkan dilakukan. Salah satu caranya, dengan memperkuat jaringan sosial dan aktor (pelaku) yang mendukung pelestarian ekosistem lahan gambut. 

Hal itu sebagaimana dipaparkan akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Monalisa dalam riset disertasi doktornya berjudul, “Penguatan Kapasitas Masyarakat Rawa Tripa Melalui Jaringan Sosial dan Aktor.”

Dalam risetnya Monalisa memaparkan, untuk meningkatkan dan mempertahankan semangat para pelaku dalam melestarikan kawasan ekosistem gambut Rawa Tripa, perlu adanya suntikan modal dan kegiatan penyuluhan berkelanjutan. 

“Selain itu, juga dibutuhkan pemeliharaan jaringan sosial,” ujar Monalisa, kepada Basajan.net, Ahad, 14 Juni 2020.

Rawa Tripa merupakan kawasan hutan gambut yang berada di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dan Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Monalisa mengatakan, salah satu keterancaman akan kelestarian ekosistem gambut dan hutan yang ada di Rawa Tripa ialah perlakuan yang salah atas gambut itu sendiri. 

“Alih fungsi lahan gambut menjadi perkebunan sawit dalam skala besar dan pemahaman warga yang masih sangat kurang akan pengelolaan ekosistem gambut,” terangnya.

Baca juga berita terkait: Hujan Ekstrim dan Banjir di Aceh karena Alih Fungsi Lahan

Berdasarkan data analisis Geographic Information System (GIS) yang dibuat Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), dipublis Mongabay pada tahun 2018, memperlihatkan tutupan hutan di Rawa Tripa berkurang setiap tahun.

Tutupan hutan tersisa pada Desember 2016, luasnya mencapai 6.200 hektar. Perhitungan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 190/Kpts-II/2001 tentang Pengesahan Batas KEL Daerah Istimewa Aceh.

Pada Desember 2017, tutupan hutan di Rawa Tripa tersisa menjadi 5.824 hektar atau berkurang 376 hektar. Namun hingga September 2018, luas tutupannya menyisakan 5.460 hektar.

JMGA
Monalisa saat mendeklarasikan Jaringan Masyarakat Gambut Aceh (JMGA) bersama tokoh masyarakat di kawasan Rawa Tripa. (BASAJAN.NET/DOK MONALISA).

Meski demikian, lanjut Monalisa, hal itu masih bisa diperbaiki dan dicegah dengan tata kelola yang mengedepankan aspek keberlanjutan dan kelestarian kawasan ekosistem, melalui peningkatan kapasitas masyarakat. 

Ia menjelaskan, pendekatan keilmuan yang digunakan dalam risetnya menggabungkan pendekatan pengembangan masyarakat (community development) dengan manajemen lingkungan.

“Harapannya, pelestarian ekosistem gambut ke depan harus mengedepankan sumber-sumber alternatif ekonomi non sawit, agar kesejahteraan ekonomi masyarakat meningkat,” urai lulusan doktor Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Tantangan di Rawa Tripa

Monalisa mengisahkan, selama tiga tahun terakhir (2015-2018), ia sangat konsen dan aktif meneliti kawasan hutan Rawa Tripa. Baik di Kabupaten Nagan Raya, maupun Aceh Barat Daya (Abdya). 

Selain terjun langsung ke lapangan, Monalisa juga menghabiskan waktu setahun untuk membaca berbagai literatur tentang Rawa Tripa.

Kuala Seumayam adalah gampong pertama yang ia masuki. Gampong (desa) ini terletak di Kabupaten Nagan Raya. Agar dapat menetap dan bermalam di sana, ia dan timnya harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh geuchik (kepala desa), perangkat gampong dan tokoh masyarakat setempat.

Monalisa
Monalisa sedang bersiap melakukan perjalanan di salah satu gampong (desa) yang menjadi lokasi penelitian. (BASAJAN.NET/DOK. MONALISA).

Salah satu syarat terberat yang harus ia jalani adalah berkunjung ke Gampong Ujung Raja. Untuk sampai ke sana, ia dan tim asistensi risetnya harus menempuh perjalanan tiga jam, dengan perahu bermesin (robin) yang dikawal ketua pemuda gampong. 

Selain itu, Monalisa juga harus mengelilingi seluruh kawasan hutan yang ada di Desa Kuala Seumayam. Meski demikan, ia bersyukur bisa masuk ke wilayah gambut dalam di daerah itu.

Monalisa mengakui, riset yang ia lakukan memiliki tantangan tersendiri. Terlebih, kecurigaan warga terhadap setiap pendatang yang masuk ke wilayah Rawa Tripa.

“Hal pertama yang saya lakukan sebelum mulai melakukan penelitian, bersilaturahmi dan membangun hubungan baik dengan warga,” ujarnya.

Untuk melengkapi data riset, Monalisa harus melakukan penelusuran tokoh kunci dari berbagai sumber. Mulai dari berita media massa, hingga berbagai laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang pernah bekerja di Rawa Tripa. 

Ketika mulai masuk pada tahapan aksi, Monalisa kembali dihadapkan dengan tantangan baru. Kali ini, ia harus beripikir keras untuk mengorganisir beberapa tokoh masyarakat di beberapa gampong di wilayah Rawa Tripa untuk terlibat dalam riset yang sedang ia lakukan.

Namun sebagai peneliti, Monalisa tak kehabisan akal. Keinginan masyarakat yang begitu menggebu itu, ia manfaatkan untuk mendirikan organisasi Jaringan Masyarakat Gambut Aceh (JMGA), pada tahun 2017.

“Tokoh-tokoh masyarakat itu akhirnya bergabung dalam JMGA, sebagai hasil riset aksi ini,” kenangnya.

Monalisa mengatakan, di tahun ketiga penelitiannya, perubahan mulai terjadi pada masyarakat yang mendiami kawasan hutan Rawa Tripa, terutama di Gampong Sumber Bakti, Kabupaten Nagan Raya.

“Kesadaran masyarakat di sana terus meningkat untuk melestrikan gambut. Warganya mulai budidaya tanaman non sawit,” ucapnya.

Monalisa
Monalisa saat melihat budidaya tanaman non sawit yang dilakukan masyarakat di kawasan hutan Rawa Tripa. (BASAJAN.NET/DOK MONALISA).

Monalisa mengatakan, perubahan yang terjadi di Gampong Sumber Bakti, Kabupaten Nagan Raya dikarenakan adanya dukungan dari beberapa pihak, terutama peran pelaku yang mendukung pelestarian ekosistem lahan gambut.

Sejak saat itu, warga Rawa Tripa semakin terbuka dengan dirinya. Kekecewaan warga akan janji-janji dari beberapa organisasi non pemerintah dan pemerintah, diutarakan secara terbuka tiap kali dirinya mengunjungi gampong-gampong yang ada di Rawa Tripa. 

“Saya melihat, faktor kepercayaan di Rawa Tripa dan kohesi sosial, hal yang sangat penting,” tuturnya.

Sementara itu, Fikarwin Zuska selaku promotor disertasi Monalisa menyampaikan, dalam penelitiannya Monalisa telah melakukan pendekatan multiaspek dengan sangat baik.

Pendekatan yang ia maksud, seperti penggabungan nilai pengetahuan masyarakat dan teknologi melalui pembangunan sekat kanal untuk mencegah terjadinya kebakaran dan banjir di wilayah kritis di Rawa Tripa.

Fikarwin berharap, apa yang telah dilakukan Monalisa dalam penelitian disertasi tersebut, dapat diteruskan ke wilayah-wilayah gambut lainnya di Aceh.

Monalisa
Monalisa saat mengikuti sidang terbuka promosi doktor di Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU), secara daring, Kamis, 11 Juni 2020. (BASAJAN.NET/DOK. MONALISA).

Monolisa berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor di Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU).

Sidang disertasi yang dilaksanakan melalui sistem daring dengan menggunakan aplikasi zoom, Kamis, 11 Juni 2020, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Promotor Fikarwin Zuska yang merupakan Ketua Jurusan Antropologi Fisip USU. 

Disertasi setebal 400 halaman itu diuji oleh Co-Promotor Zulkifli Nasution, Guru Besar Fakultas Pertanian USU dan Delvian, Staf Pengajar Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Hamdani Harahap, Guru Besar Antropologi Fisip USU dan Hidayat Ketua Jurusan Pascasarjana Antropologi UNIMED.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.