BASAJAN.NET, Jakarta- Pendaftaran calon negeri sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka mulai 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45 WIB.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Purtanto menyebutkan, pendaftaran CPNS melalui portal SSCASN BKN akan berlangsung hingga 06 September 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Haryomo Dwi Purtanto melalui siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin 19 Agustus 2024.
Haryomo Dwi Purtanto menjelaskan, pelamar juga dapat melihat informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia melalui portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.
Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.
“Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN,” jelasnya.
CPNS 2024 Dibuka 250.407 Formasi
Haryomo mengungkapkan, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Ia mengingatkan, sebelum memulai pendaftaran, pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.
Selain itu, pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.
Setelah melakukan pendaftaran hingga submit seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, pelamar diimbau agar segera mengakhiri pendaftaran tanpa perlu menunggu periode pendaftaran berakhir untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran.[]
Editor: Rahmat Trisnamal
Saya ingin mendaftar CPNS
Saya ingin mendaftarkan diri menjadi CPNS PPPK.