BASAJAN.NET, Meulaboh- Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali memperpanjang masa jabatan Inayatillah sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Agama Nomor 000004/B.II/3/2023, Ahad, 8 Januari 2023.
Dalam keputusan tersebut menyebutkan, masa jabatan Inayatillah yang seharusnya berakhir pada 7 Januari 2023, kembali diperpanjang hingga ditetapkan dan dilantik ketua baru.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menilai, Inayatillah dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatan tugas tambahan sebagai Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, dan diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.[]