Masa Tunggu Kian Lama Kemenag Ajak Siswa Daftar Haji

oleh -202 views
ILUSTRASI KA'BAH. FOTO: KONEVI/PIXABAY

BASAJAN.NET, Meulaboh- Para siswa di Kabupaten Aceh Barat yang sudah mencapai umur minimal, diajak untuk mendaftarkan haji melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota. Hal ini mengingat masa tunggu keberangkatan haji Aceh mencapai 32 tahun.

Ajakan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Iqbal pada sosialisasi pendaftaran haji kepada siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Aceh Barat, Senin, 25 Oktober 2021.

Pada kesempatan itu, Iqbal juga mengimbau agar siswa dan masyarakat umum agar lebih berhati-hati dalam menerima setiap informasi terkait pelaksanaan haji. Menurutnya, selama ini sangat marak informasi palsu yang berkembang tentang dana haji dan pembatalan keberangkatan haji.

Ia juga mengingatkan, untuk selalu berhati-hati terhadap travel umrah yang tidak resmi. Jika ingin mendaftar, masyarakat harus memastikan travel tersebut sudah memiliki izin sesuai dengan regulasi yang ada.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021, tentang penyelenggaraan ibadah haji regular menyebutkan, batas usia minimal pendaftar haji adalah 12 tahun, dengan penyetoran awal Rp25 juta.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar mengatakan, sosialisasi haji kepada siswa merupakan kali perdana yang dilakukan pihaknya, sebagai upaya memberikan pemahaman tentang tata cara pendaftaran pelaksanaan haji dan umrah.

Menurut Khairul, sosialisasi haji kepada siswa akan dilakukan hingga enam angkatan, setiap angkatan terdiri dari 30 siswa.

“Saat ini jumlah calon jamaah haji Aceh Barat sebanyak 5.511 orang,” tambahnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.