Kepala KUA di Banda Aceh Diminta Inventarisasi Tanah Wakaf

oleh -128 views
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Abrar Zym pada rapat koordinasi pembinaan tanah wakaf dengan Kepala KUA Kecamatan se-Kota Banda Aceh, Selasa, 7 Februari 2023. (BASAJAN.NET/KHAIRUL UMAMI)

BASAJAN.NET, Banda Aceh- Seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Banda Aceh diminta menginventarisasi semua tanah wakaf di kecamatannya masing-masing untuk mempercepat pensertifikatan tanah wakaf.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Abrar Zym pada rapat koordinasi pembinaan tanah wakaf dengan Kepala KUA Kecamatan se-Kota Banda Aceh di Station Coffee Premium, Banda Aceh, Selasa, 7 Februari 2023.

Abrar menyampaikan, inventarisasi tanah wakaf merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh dengan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, yang dilanjutkan dengan MoU antara Kepala Kankemenag dan Kejaksaan Negeri seluruh Aceh, Ahad, 1 Februari 2023 lalu.

Menurutnya, saat ini masih banyak permasalahan dalam administrasi dan pengelolaan tanah wakaf. Masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, bahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) juga belum ada.

“Selesaikan semua data tanah wakaf, biar jelas yang mana dan apa yang harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia mengatakan, tugas Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) juga menginventarisasi tanah-tanah wakaf di wilayahnya. Oleh karena itu, diharapkan tahun ini permasalahan tanah wakaf harus selesai. 

“Jadi, tahun ini kita harus menyisir tanah wakaf. Mana yang sudah bersertifikat atau belum, atau bahkan belum memiliki AIW,” ujarnya.

Ia berharap, penyuluh agama Islam di Banda Aceh juga mengambil peran dalam percepatan pensertifikatan tanah wakaf ini.

“Optimalkan juga peran penyuluh, bagi tugas agar lebih memudahkan,” kata Abrar.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.