BASAJAN.NET, Meulaboh- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, menyatakan kesiapannya membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pernyataan itu, ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama di halaman Kankemenag Aceh Barat, Selasa, 21 Mei 2024.
Kepala Kankemenag Aceh Barat, Abrar Zym menyatakan, pegawai Kankemenag Aceh Barat harus bekerja dengan baik dan berkomitmen melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diberikan negara sesuai dengan ikrar yang telah dideklarasikan.
“Ikrar adalah pernyataan atau janji pada diri sendiri yang harus dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Abrar menambahkan, sebagai abdi negara, para pegawai harus mengabdi kepada tanah air.
Selain diberikan gaji, negara juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab ASN.
“Bekerjalah dengan baik dan beramallah. Allah yang akan menilai pekerjaan dan apa yang kamu lakukan,” pesannya.
Abrar mengajak seluruh jajaran Kankemenag Aceh Barat untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, serta menghindari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.[]
.
WARTAWAN: RAHMAT TRISNAMAL