Isi Kekosongan Jabatan Kemenag Pindah Tugas PPPK

oleh -58 views
Kakankemenag Aceh Barat, Abrar Zym foto bersama PPPK usai penyerahan SK pindah tugas, Selasa 30 Januari 2024. (BASAJAN.NET/FURQAN MUTTAQIN)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Guna mengisi kekosongan jabatan, Kementerian Agama melakukan pemindahan tugas sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Pemindahan tugas tersebut bukan menarik kembali PPPK ke daerah asal, tetapi untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab ABK),” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Selasa 30 Januari 2024.

Hal tersebut disampaikan Abrar Zym usai menyerahkan SK pemindahan tugas kepada puluhan PPPK di aula Kankemenag Aceh Barat.

Abrar Zym menyampaikan kepada PPPK agar bekerja sesuai dengan aturan disiplin, loyal dan patuh, satu komando dan serasi, serta memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“PPPK Kemenag harus menjadi teladan dalam disiplin dan menjadi teladan di dalam masyarakat,” ujar Abrar pada penyerahan SK kepada puluhan PPPK yang dipindah tugaskan.

Menurutnya, PPPK patut bersyukur setiap kemudahan yang diberikan oleh Allah, sebab setelah menerima SK pengangkatan langsung menerima gaji seratus persen dan langsung diangkat dalam jabatan fungsional tertentu tanpa mengikuti PPG atau ujian lainnya.

Selain itu, Kakankemenag juga mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), agar menjaga etika dalam ber whatsapp, bermedia sosial, dan memberikan komentar. Apalagi di tahun politik harus berhati-hati, serta  harus setia pada NKRI. 

“ASN harus loyal, kalau ada yang tidak berkenan doakan atau diam saja semoga keadaan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

PPPK yang menerima SK relokasi di Kankemenag Aceh Barat sebanyak 43 orang, terdiri dari jabatan guru dan jabatan teknis.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.