Menebar Asa di Barsela (1)

oleh -617 views
Monalisa (baju hitam tengah), saat memberikan penyuluhan perlindungan ekosistem gambut kepada warga di Desa Rukun Damai, Kecamatan Babahrot, Abdya, Ahad, 18 Oktober 2020. (BASAJAN.NET/MARIANI).

BASAJAN.NET, Meulaboh- Ahad, 18 Oktober 2020, dua unit mobil pribadi melaju dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menuju daerah breuh sigupai, Abdya. Di dalam mobil, sepanjang perjalanan, pandangan seorang wanita muda tak lepas dari layar laptop mungil biru miliknya.

“Persiapan kita apa sudah selesai semua? Apa semua bahan sudah difotocopy?” tanya wanita itu pada rekan di sampingnya.

Ia adalah Monalisa, Pembina Jaringan Masyarakat Gambut Aceh (JMGA). Hari itu, ia mengenakan kaos putih, manset putih, dipadu rok jeans biru dan jilbab krem. Mobil yang ditumpanginya terus bergerak melewati jalan pegunungan.

Seperti biasa, Monalisa selalu bersemangat setiap ada agenda pertemuan dengan masyarakat. Meski baru menempuh perjalan sejauh 238 Km dari Banda Aceh ke Meulaboh, atau sekitar empat jam lebih, namun tak terlihat sedikit pun lelah di wajahnya.

Usai makan siang, Monalisa dan tim JMGA bergerak ke Desa Rukun Damai, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Di sana, ia sudah ditunggu puluhan masyarakat disalah satu rumah warga. Senyum ramah terpancar dari wajah mereka.

Di teras rumah berukuran 5×7 meter itu, tikar plastik merah bercorak telah dihamparkan. Sebuah spanduk yang didominasi warna putih dan hijau muda bertuliskan “Kegiatan Penyuluhan Perlindungan Ekosistem Gambut,” terpasang menghadap ke rumah.

“Gambut dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” buka Monalisa.

Mona menjelaskan, gambut adalah ekosistem sangat strategis sebagai tempat penyimpanan air tawar di Aceh. Kubah gambut diibaratkan waduk yang dapat menyimpan jutaan kubik air hujan. Air itu mengalir lewat sungai sepanjang tahun untuk kehidupan manusia.

Ia mengatakan, keberlanjutan peran gambut sebagai sumber air akan musnah, apabila terjadi ketidakseimbangan antara fungsi alami gambut dan kegiatan manusia di sekitarnya. Seperti adanya perubahan keragaman sistem ekonomi di sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan di kawasan sekitar gambut dan kubah gambut. Selain itu, juga karena terganggunya fungsi alami gambut sebagai salah satu penyeimbang iklim alami di dunia (bioclimate).

“Kita harus berani berpikir mengenai reposisi pemanfaatan gambut, terutama kubah gambut,” ujarnya.

Monalisa saat menyerahkan tanaman kepada warga di Rukun Damai, Kecamatan Babahrot, Abayda, Ahad, 18 Oktober 2020. (BASAJAN.NET/DOK.JMGA).

Menurut Mona, hal pertama yang harus dilakukan adalah reposisi aturan pemanfaatan gambut dan kubah gambut. Kedua, reposisi nilai ekonomi air kubah gambut dan ketiga reposisi pemanfaatan air gambut dan kubah gambut.

Ia menuturkan, kerusakan air gambut yang terjadi akibat salah pemanfaatan, illegal loging di hutan gambut, pembangunan kanal yang serampangan di kawasan kubah-kubah gambut, akan mempengaruhi habitat, kehidupan ekonomi dan sosial manusia yang tinggal di kawasan gambut.

Baca berita terkait: Penguatan Jaringan Sosial Selamatkan Rawa Tripa

Mona menambahkan, gambut merupakan lapisan dari kerak bumi, dengan kandungan karbon yang sangat besar. Memiliki potensi mengancam perubahan iklim melalui pelepasan karbon akibat pengeringan maupun kebakaran.

Mona menuturkan, inisiatif awal pembentukan JMGA, karena adanya sejumlah persoalan masyarakat yang berada di kawasan gambut di Aceh. Seperti, di Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Aceh Singkil.

Untuk itu, JMGA berusaha melakukan pembinaan bagi masyarakat melalui sejumlah kegiatan, seperti Penyuluhan dan Perlindungan Ekosistem Gambut. Kegiatan itu bertujuan untuk mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat, dalam melindungi fungsi ekosistem gambut.

Selain itu, kata Mona, penyuluhan dimaksudkan untuk menguatkan kemandirian anggota dan pengurus JMGA. Membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah daerah dan pusat, serta stakeholder untuk membangun kerjasama dalam melakukan aksi nyata pengelolaan kegiatan restorasi gambut Aceh.

“Sebelum adanya pembinaan lebih lanjut, masyarakat perlu terlebih dahulu diberikan motivasi untuk adanya perubahan dalam mengelola ekosistem gambut,” ucap Ketua Tim Pakar Jaringan Masyarakat Gambut (JMG) Sumatera ini.

Mona mengatakan, pemahaman masyarakat tentang pemanfaatan lahan gambut secara optimal masih sangat kurang. Selama ini masyarakat memiliki keraguan dalam memanfaatkan lahan gambut untuk menanam tanaman selain sawit.

“Faktor penjualan dan akses pasar yang mudah, membuat masyarakat cenderung untuk memilih menanam sawit sebagai penopang ekonomi keluarga,” tambah wanita hitam manis itu.

##

Sulit Pasarkan Hasil Pertanian

Desa Rukun Damai, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memiliki kekayaan alam yang melimpah. Mulai dari singkong, jagung, jengkol, kedelai, lemon, pisang dan lainnya. Sebagian besar masyarakat sudah mulai memanfaatkan lahan gambut untuk menanam tanaman selain sawit.

Namun hasil pertanian yang dikelola masyarakat di sana, belum mampu mendongkrak ekonomi. Hal itu dikarenakan akses pasar yang masih terbatas, sehingga masyarakat kesulitan dalam memasarkan hasil pertanian mereka.

“Kami berharap, adanya jaminan pasar bagi petani di sini,” tegas Masren, salah satu peserta penyuluhan perlindungan ekosistem gambut di Desa Rukun Damai.

Menebar Asa di Barsela
Penyuluhan perlindungan ekosistem gambut kepada warga Desa Rukun Damai, Kecamatan Babahrot, Abdya, Ahad, 18 Oktober 2020. (BASAJAN.NET/DOK. JMGA).

Hal senada juga diutarakan Musrizal. Permasalahan utama masyarakat Rukun Damai adalah pasar. Tingginya produksi pertanian masyarakat di lahan gambut tidak didukung dengan pasar yang memadai.

“Di tanah ini, batang ubi kita lempar saja hidup subur. Tapi, ketika kita banyak menanam, harga turun,” sesalnya.

Munawar, peserta lainnya, mengeluhkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam pembinaan gambut pada masyarakat. Menurutnya, masyarakat Rukun Damai sangat membutuhkan pembinaan terkait cara pengelolaan lahan gambut yang baik. Terlebih, masyarakat di sana juga masih kesulitan untuk menyesuaikan tanaman dengan jenis komoditi pertanian yang ingin ditanam.

Selain potensi lahan gambut, masyarakat Desa Rukun Damai juga memiliki kolam ikan limbek dan nila. Namun masyarakat sering kesulitan untuk mendapatkan pasokan pakan. Selain itu, ikan-ikan siap panen itu hanya bisa di jual pada masyarakat sekitar.

“Kita berusaha menyelesaikan permasalahan masyarakat Rukun Damai secara bertahap. Tentunya ini diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemeritah setempat,” kata Monalisa.

Mona menyampaikan, JMGA akan terus melakukan pembinaan, serta berusaha mencari pasar untuk menampung hasil produksi masyarakat, sehingga penyuluhan yang dilakukan dapat mensejahterakan masyarakat.

FOTO: BASAJAN.NET/DOK.JMGA.

Selain di Desa Rukun Damai, Kecamatan Bababahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, kegiatan penyuluhan sebagai bagian dari program peningkatan kesadaran masyarakat pada lahan gambut Aceh bekerjasama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Pantau Gambut itu, juga dilaksanakan di Desa Sumber Bakti (Seuneu’am 4), Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya dan Desa Suak Pangkat, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat.

Penyuluhan yang dilaksanakan 17-19 Oktober 2020, dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 itu, mendapat sambutan baik dari masyarakat yang memiliki persoalan tersendiri di setiap desa. Di akhir pertemuan, tim JMGA menyerahkan beberapa jenis tanaman ke warga.[]

 

WARTAWAN: MARIANI & JUNAIDI MULIENG

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.