Rumusan MBKM Harus Hasilkan Inovator

oleh -107 views
Rumusan MBKM untuk Hasilkan Inovator
Workshop review kurikulum implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Kamis, 10 November 2022, di aula kampus setempat. (BASAJAN.NET/JM).

BASAJAN.NET, Meulaboh- Perumusan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), harus diniatkan agar perguruan tinggi mampu menghasilkan inovator untuk menjawab berbagai kebutuhan di dalam masyarakat.

“Bukan menghasilkan provokator, terlebih dengan kondisi Indonesia hari ini,” ujar Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdur Rozaki, Kamis, 10 November 2022.

Hal itu ia sampaikan, kala menjadi pemateri workshop review kurikulum implementasi MBKM Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, di aula kampus setempat.

Menurut Rozaki, pelaksanaan MBKM tidaklah mudah untuk PPTKIN. Banyak hal yang harus dibenah, terutama  kurikulum, dan anggaran. Oleh karenanya, saat ini tidak semua PTKIN melaksanakan MBKM.

“Di Kemendikbud, MBKM lebih mudah dilaksanakan, karena mendapat dukungan dana yang besar,” ungkapnya.

Workshop yang berlangsung secara luring dan daring itu, diikuti 60 peserta dari unsur dosen, mahasiswa, alumni dan dunia kerja.

Menghadirkan tiga pemateri, yaitu Abdur Rozaki dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Azman dan Nurullah dari UIN Ar-Raniry.

Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syibran Mulasi mengatakan, peninjauan kembali kurikulum untuk menyesuaikan dengan format MBKM sangat penting, karena lapangan kerja semakin terbuka.

Disamping itu, tanggungjawab kampus pun bukan hanya sebatas meluluskan mahasiswa, namun juga seberapa cepat lulusan diterima di dunia kerja.

“Hal itu menjadi salah satu tolak ukur akreditasi prodi,” ujar Syibran.

Ketua Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam, Muhammad Azhari, M.Ag mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh bagi jurusan dan prodi tentang mekanisme implementasi MBKM. 

“Sehingga nantinya masing-masing prodi dapat menyesuaikan kurikulum yang berbasis MBKM,” ujarnya.

Azhari mengatakan, meski belum ada pedoman umum MBKM di tingkat institusi, namun setidaknya jurusan dan prodi, telah memiliki kesiapan ketika kurikulum MBKM diberlakukan tahun 2023.

MBKM Tanggung Jawab Institusi

Dalam materinya, dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Ar-Raniry, Azman menyampaikan, pelaksanaan MBKM harus dimulai dari institusi, dengan menyiapkan pedoman yang jelas. 

Pedoman tersebut nantinya akan menjadi rujukan jurusan dan program studi dalam merumuskan kurikulum dan hal lainnya dalam pelaksanaan MBKM.

Selain itu, perlu juga dipikirkan tentang pembiayaan pada beberapa perkuliahan yang harus melibatkan pihak lain.

“Bagi mahasiswa KPI, MBKM memberikan peluang besar untuk mengembangkan potensi mereka,” kata Azman.

Menurutnya, dengan MBKM, kampus dituntut untuk menyiapkan para lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.

“Hanya saja, persoalan hari ini, seberapa siap kampus untuk menjalankan MBKM,” ujarnya.

Azman menambahkan, dengan MBKM, dosen juga dituntut untuk terus mengembangkan diri, agar mampu menyesuaikan pola pendidikan dengan kebutuhan mahasiswa  

Sementara itu, Nurullah menyampaikan, dalam perumusan kurikulum MBKM, prodi harus benar-benar memperhatikan capaian pembelajaran. 

“MBKM merupakan kewajiban dan tanggung jawab kampus dalam menyiapkan berbagai fasilitas perkuliahan kepada mahasiswa,” ucapnya. []

==============

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.