Pilih Ketua Baru, KONI Aceh Umumkan Syarat Calon

oleh -327 views

BASAJAN.NET, Banda Aceh- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengumumkan secara resmi pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) KONI Aceh masa bakti 2018-2022. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketum KONI Aceh, Minggu 9 Desember 2018, di Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh.

“Setiap bakal calon Ketua Umum yang mendaftar wajib memenuhi persyaratan dan mengisi form pendaftaran,” ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan T. Nasruddin Syah, didampingi Sekretaris Tim Husaini, Ahyar anggota, dan Sekum KONI Aceh M. Nasir.

Anggota tim penjaringan dan penyaringan lainnya adalah Darmawan, Aldin NL, Bustamam dan Tarmizi.

Adapun persyaratan yang ditetapkan antara lain memenuhi kriteria Ketua Umum sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 27. Melakukan pendaftaran secara langsung atau kuasa mandat di atas materai Rp. 6000. Melampirkan surat dukungan minimal lima KONI kabupaten/kota aktif dan 15 Pengprov aktif cabang olahraga anggota KONI Aceh.

Syarat lainnya, memiliki pengalaman memimpin organisasi keolahragaan. Berdomisili tetap di Aceh yang dibuktikan dengan KTP dan KK. Mengisi Surat Pengantar serta Formulir Pendaftaran yang telah disiapkan oleh Tim Penjaringan, dengan melampirkan Pas Photo 4×6 sebanyak dua lembar dan membuat surat pernyataan.

“Untuk persyaratan lengkapnya bisa diakses di Sekretariat KONI Aceh dan di website resmi KONI Aceh www.koniaceh.or.id,” kata T. Nasruddinsyah.

Sementara mengenai tata cara penjaringan dan penyaringan, T. Nasruddin menjelaskan, pertama, pengumuman pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Aceh masa bakti 2018-2022 melalui Konfrensi Pers dan website resmi www.koniaceh.or.id oleh Tim Penjaringan.

Penerimaan pendaftaran bakal calon oleh Tim Penjaringan dari tanggal 10 sampai dengan 18 Desember 2018. Verifikasi bakal calon dari tanggal 19 sampai dengan 20 Desember 2018. Penetapan calon Ketua Umum KONI Aceh pada tanggal 20 Desember 2018. Hasilnya diumumkan dalam sidang Musyawarah Olahraga Provinsi (MUSORPROV) KONI Aceh tahun 2018 yang digelar dari tanggal 21 hingga 23 Desember 2018.

“Sama halnya dengan persyaratan, tata cara lengkap juga bisa diakses langsung di Sekretariat KONI Aceh dan di website resmi KONI Aceh,” kata T. Nasruddinsyah.[]

 

EDITOR: JUNAIDI MULIENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *