Pelaku Eksekutif dan Legislatif Harus Miliki Interpersonal Skill

oleh -149 views
Alumni STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Rahmad Syah Putra saat menyampaikan materi pada Training Legislatif Regional Aceh 2022, Senin 1 Agustus 2022. (BASAJAN.NET/ISTIMEWA)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Dalam menjalankan roda organisasi/lembaga setiap pelaku eksekutif dan legislatif harus memiliki interpersonal skill. Jika tidak, maka organisasi/lembaga akan mengalami kegagalan.

“Penelitian menunjukkan, 90 persen kegagalan eksekutif dan legislatif di Indonesia disebabkan oleh interpersonal skill,” kata Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Rahmad Syah Putra.

Hal tersebut disampaikan Rahmad pada Training Legislatif Regional Aceh 2022 yang diprakarsai oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh di aula Bappeda Aceh Barat, Senin 1 Agustus 2022.

Rahmad mengatakan, ada beberapa alasan mengapa interpersonal skill harus dimiliki oleh pelaku eksekutif dan legislatif, diantaranya karena manusia sebagai makhluk sosial, tentu diperlukan interpersonal skill untuk memahami orang lain dengan cara berkomunikasi dan membangun hubungan.

Ia menjelaskan, seseorang yang memiliki interpersonal skill tercermin dari beberapa indikator, yaitu memiliki kemampuan berkomunikasi, membangun hubungan baik, kemampuan memotivasi, kemampuan kepemimpinan, kemampuan memasarkan diri sendiri, kemampuan bernegosiasi, kemampuan berpresentasi dan kemampuan berkomunikasi di depan publik. 

“Faktor pembentukan personaliti sangat dipengaruhi oleh keturunan, lingkungan dan situasi,” pungkas Rahmad yang juga sebagai Praktisi Pendidikan di Aceh.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.