Nazhir Wakaf Aceh Barat Dibina Mengelola Wakaf Produktif

oleh -120 views
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri saat membuka kegiatan Pembinaan Nazhir Wakaf, Selasa 20 Desember 2022. (BASAJAN.NET/JUFRIZAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh- Sejumlah nazhir wakaf di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan pembinaan terkait strategi pengembangan dan pengelolaan wakaf produktif. 

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Selasa 20 Desember 2022.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Furqan menyebutkan, pembinaan tersebut diikuti oleh 36 peserta perwakilan dari 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, terdiri dari 12 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), 12 Nazhir Wakaf dan 12 perwakilan keuchik.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri menyampaikan, pembinaan wakaf produktif sangat penting dilakukan kepada nazhir wakaf, khususnya di Kabupaten Aceh Barat. Hal tersebut dilakukan agar nazhir wakaf dan masyarakat dapat mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara produktif dan bermanfaat untuk umat.

Samsul mengatakan, dari 601 persil aset tanah wakaf di Kabupaten Aceh Barat, hampir semua aset tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik secara produktif. Bahkan aset wakaf tersebut terbengkalai begitu saja, tanpa adanya upaya pemanfaatan untuk kemaslahatan umat.

Hal itu tentu menjadi tentu menjadi tugas dan tanggung jawab Nazhir Wakaf yang telah dipercayakan oleh Wakif untuk mengelola harta yang telah diwakafkan.

Ia menjelaskan, dalam peraturan undang-undang wakaf, pengelolaan harta benda wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan sosial. 

Oleh karenanya, perspektif dan paradigma masyarakat yang masih cenderung beranggapan bahwa tanah wakaf hanya digunakan untuk pendirian masjid, pondok pesantren, sekolah, dan kuburan umum saja harus diubah.

Mulai sekarang, tanah wakaf harus menjadi lahan produktif yang dapat dimanfaatkan oleh generasi ke generasi, baik dimanfaatkan untuk pertanian, peternakan, pembangunan gedung usaha, dan usaha lainnya yang menghasilkan bagi masyarakat.

“Aktualkan potensi tanah wakaf agar lebih berdaya guna secara ekonomi, agar masyarakat tidak hanya bangga dengan luas aset wakaf yang sangat luar biasa, tetapi juga merasakan manfaat dari pengelolaan harta benda wakaf yang diproduktifkan,” pungkasnya.

Adapun pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Aceh, Abdul Gani Isa.

“Nazhir wakaf harus benar-benar menjaga dan mengelola harta wakaf secara produktif,” ujar Abdul Gani Isa.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.