Kemenag – RRI Meulaboh Perkuat Kerjasama Dakwah

oleh -274 views
Penandatanganan nota kesepahaman MoU Mimbar Agama dan Dialog Religi Jumat antara Kemenag Aceh Barat dan LPP RRI Meulaboh, Jumat 5 Februari 2021. (BASAJAN.NET/RAHMAT TRISNAMAL)

BASAJAN.NET, Meulaboh – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Meulaboh kembali memperkuat kerjasama penyiaran dakwah.

Jalinan kerjasama sama tersebut diikuti dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Kepala Kankemenag Aceh Barat, Khairul Azhar dan Kepala LPP RRI Meulaboh, Jaya Maulana Rukmantara di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Jumat 5 Februari 2021.

Kepala Kankemenag Aceh Barat, Khairul Azhar mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program-program di RRI terkait kinerja, tugas dan fungsi Kementerian Agama.

Ia menyampaikan, selain mengelola dan mensyiarkan hukum agama, Kementerian Agama juga mengelola pendidikan, dan penyelenggaraan haji.

“Semoga kerjasama ini tidak hanya di bidang dakwah saja, namun juga terkait tugas dan fungsi Kementerian Agama lainnya,” harapnya.

Selain itu Khairul berpesan, kepada penyuluh agama Islam agar terus mengembangkan dakwah hukum syariat dengan berbagai teknologi. Paling tidak harus mampu mengelola media sosial yang berbasis dakwah.

“Kita harus bisa menyeimbangkan dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Meulaboh, Jaya Maulana Rukmantara mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan kegiatan memperkuat kembali kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya.

Menurutnya selama ini kerjasama tentang mimbar agama dan dialog religi Jumat tersebut sudah berjalan dengan baik.

Saat ini, kerjasama hanya dengan RRI pro 1 untuk semua kalangan masyarakat. Namun Ia berharap, kedepan program tersebut juga dapat mengisi Stasiun RRI pro 2, yang lebih cenderung banyak didengarkan oleh generasi milenial.

“Semoga kedepan ada pengembangan lain untuk lebih berpartisipasi lagi dalam siaran RRI,” harapnya.

Penandatanganan MoU turut disaksikan Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Suhadi. Kasi Bimas Islam, Jafar. Kasi PD Pontren, Tarmidhi, dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tharmizi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *